Jelang Vonis Richard Eliezer, Keluarga Berharap Vonis Ringan hingga Dukungan 122 Akademisi Indonesia
Keluarga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berharap vonis ringan dari hakim jelang sidang vonis yang akan digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menggelar doa bersama di rumah di Kota Manado, Sulawesi Utara, menjelang sidang vonis yang akan digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.
Keluarga menggelar doa bersama sejak Senin (6/2/2023) malam.
Roy Pudihang, Paman Richard Eliezer mewakili keluarga, berharap majelis hakim sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Roy menyebut, Richard Eliezer sebagai justice collaborator mendapat vonis ringan.
"Kita berharap kiranya majelis hakim dapat memberikan vonis ringan."
"Berharap Richard Eliezer dapat diberikan keadilan sebagai justice collaburator," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Jelang Vonis Kasus Pembunuhan Yosua, Richard Eliezer Minta Maaf Bikin Sang Ayah Kehilangan Pekerjaan
Sementara itu, dukungan untuk Richard Eliezer terus mengalir.
Kali ini, dukungan datang dari Aliansi Akademisi Indonesia.
Aliansi Akademisi Indonesia mendukung melalui surat Amicus Curiae (sahabat pengadilan) yang dikirim kepada majelis hakim.
Surat ditandatangani oleh 122 akademi dari sejumlah Universitas di Indonesia.
Akademisi menilai, kejujuran Eliezer berperan besar mengungkap kasus pembunuhan Yosua.
Merespons hal tersebut, Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan Richard Eliezer mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan akademisi.
Ini, kata Ronny, menjadi kekuatan bagi Richard Eliezer untuk menghadapi proses persidangan ke depan.
"Ada dukungan dari akademisi, profesor, advokat senior terkait perkara Richard Elizer, Richard Eliezer menyampaikan,'tolong sampaikan banyak terima kasih,