Korban Investasi Bodong Terus Berjatuhan, Praktisi: Karena Banyak Orang Ingin Kaya Mendadak!
Pengamat dan praktisi investasi Desmond Wira menilai maraknya investasi bodong akibat banyak orang-orang yang ingin kaya instan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat dan praktisi investasi Desmond Wira menilai maraknya investasi bodong akibat banyak orang-orang yang ingin kaya instan.
Menurut Desmond, hal ini adalah akar dari persoalan banyak korban yang berjatuhan dari berbagai macam model investasi yang ujungnya menipu.
"Investasi bodong ini kan makin marak karena adanya keinginan dari masyarakat yang ingin cepat kaya dengan cepat dan mudah," katanya kepada Tribun Network, Senin (6/2/2023).
"Hal ini kemudian dimanfaatkan oknum-oknum yang ingin mengeruk keuntungan," sambungnya.
Desmond mengatakan masyarakat mesti objektif dalam melihat investasi karena bisa jadi instrumen tersebut bodong dan penuh modus.
Kata dia, masyarakat perlu menanamkan sikap curiga saat mendapat tawaran investasi yang cuan besar dari pihak manapun.
"Kalau ditawari investasi dengan keuntungan imbal hasil besar ya sebaiknya curiga dulu, lebih baik berhati-hati sejak awal daripada menyesal kemudian," urai Desmond.
Desmond juga mengimbau bagi khalayak agar meneliti apakah investasi yang ditawarkan tersebut minim risiko.
"Diteliti dengan obyektif dan dengan kepala dingin, sebaiknya tanyakan pada orang yang netral dan benar-benar mengerti investasi," imbuhnya.
Dia memandang kasus robot trading seperti Auto Trade Gold (ATG) mirip dengan kasus robot trading lainnya yakni DNA Pro, Fahrenheit, Viral Blast, dan lainnya.
Baca juga: Bappebti Akui Kesalahan, Banyak Korban Penipuan Investasi Robot Trading
Menurut Desmond, ATG tidak sama dengan Binomo atau Quotex yang kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian bahkan sudah vonis hukuman di persidangan.
Desmond meyakini ATG juga bisa ditangani demikian sehingga para korban bisa mendapat keadilannya di mata hukum.
Baca juga: Tergiur Iming-iming Bunga, Patricia Gouw jadi Korban Investasi Bodong hingga Rugi Rp 2 Miliar
"Kalau DNA Pro, Fahrenheit, Viral Blast dll bisa ditangani secara hukum, mestinya ATG juga bisa karena modusnya kan sama, sebenarnya merupakan money game berkedok robot trading," urainya.
Waspada Sejak Dini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.