Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri Akui KPK Alami Kendala Besar Tangani Kasus Lukas Enembe

Firli Bahuri mengakui pihaknya mengalami kendala yang cukup besar dalam menangani perkara dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Firli Bahuri Akui KPK Alami Kendala Besar Tangani Kasus Lukas Enembe
Istimewa, Tribun-Papua.com
Firli Bahuri Akui KPK Alami Kendala Besar Tangani Kasus Lukas Enembe 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengakui pihaknya mengalami kendala yang cukup besar dalam menangani perkara dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

"Penanganan perkara Lukas Enembe kita memang menghadapi suatu kendala yang cukup besar," kata Firli dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023).

Firli mengatakan mengatakan kendala tersebut bukan terkait penegakan hukumnya, melainkan dalam penyelesaian perkaranya.

Ia pun mengungkapkan empat kendala KPK dalam menangani perkara politikus Partai Demokrat tersebut.

"Satu, penegakan hukum secara poporsional. Yang kedua, menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menjamin keselamatan jiwa seseorang," ujarnya.

Firli menegaskan bahwa ketiga adalah terkait keselamatan jiwa yang merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto.

"Karena sesungguhnya keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi salus populi suprema lex esto," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Lalu keempat, Firli menuturkan dalam penanganan kasus Lukas Enembe KPK betul-betul menjamin dan menjamin situasi di Papua.

"KPK juga sangat menjamin dan ingin menjaga Papua dalam keadaan aman, nyaman, dan damai," tegasnya.

Sebab, Firli menambahkan penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum sendiri.

Baca juga: KPK Duga Lukas Enembe Perintahkan Tukang Cukur Langganannya Pergi ke Singapura

"Karena sesungguhnya itu lah sejatinya penegakan hukum. Bukankah penegakan hukum tersebut adalah tidak boleh melanggar hukum itu sendiri," jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan jika KPK terbebas dari segala kepentingan politik apapun dalam mengusut kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas