Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Minta Polda Kembali Aktifkan Satgas untuk Mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Polda yang wilayahnya kerap dilanda kebakaran hutan dan lahan untuk kembali mengaktifkan satgas.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolri Minta Polda Kembali Aktifkan Satgas untuk Mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan setelah rapat pimpinan (rapim) Polri di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Ia meminta jajaran Polda yang wilayahnya kerap dilanda kebakaran hutan dan lahan untuk kembali mengaktifkan satgas. 

Presiden mengatakan Rakornas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) rutin dilaksanakan setiap tahun sejak 2015. Tujuannya untuk mengingatkan pejabat di daerah agar tidak lupa pada aturan main, terutama pejabat baru di daerah yang rawan terjadi Karhutla.

"Untuk mengingatkan baik kepada para gubernur, bupati, walikota, Pangdam, Dandim, Danrem, Kapolda, Kapolres. Terutama ini, terutama, jika ada pejabat-pejabat yang baru di daerah-daerah yang rawan bencana kebakaran,". Kata Presiden, pada Senin, (22/2/2021).

Aturan main yang dimaksud yakni sanksi tegas hingga pencopotan pada pejabat daerah, apabila tidak mampu menangani Karhutla.

"Kalau, jadi kalau, di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar, dan tidak tertangani dengan baik. Aturan mainnya tetap sama. Belum saya ganti. Saya kira kita masih ingat semuanya. Kalau yang ikut rutin setiap tahun pertemuan seperti ini dengan saya. Pasti semuanya masih ingat. Yaitu, dicopot. Yaitu, diganti. Jelas? meskipun saya baru perintah ke panglima dan kapolri baru dua kali," kata Presiden.

Presiden kembali menegaskan bahwa aturan main tersebut telah disepakati sejak 2016 dan masih berlaku. Oleh karena itu para pejabat baru di daerah, mulai dari Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, dan Kapolres agar bisa memperhatikan aturan main tersebut.

"Jadi kali ini saya ulang lagi, ini hanya untuk yang pejabat-pejabat baru agar tahu aturan main ini," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas