Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo Johnny G Plate Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Semestinya, Johnny G Plate datang ke Kejaksan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menkominfo Johnny G Plate Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan Agung
HO
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Ia mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung pada hari ini, Kamis (9/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung pada hari ini, Kamis (9/2/2023).

Semestinya, Johnny G Plate datang ke Kejaksan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Namun, pihak Kejaksaan Agung telah mendapat konfirmasi ketidakhadiran Johnny G Plate.

"Pada pagi hari ini saya berkordinasi dengan tim penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung RI dan saya mendapat surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers pada Kamis (9/2/2023).

Alasan Johnny G Plate mangkir dari agenda pemeriksaan saksi pada hari ini karena dirinya masih berada di Medan, Sumatra Utara menghadiri acara peringatan Hari Pers Nasional 2023.

"Alasan yang disampaikan oleh beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, pemanggilan Johnny G Plate pada hari ini merupakan yang pertama kalinya.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Hari Ini, Kejaksaan Agung Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

"Iya, pertama," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Selasa (7/2/2023) malam.

Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin (6/2/2023).

"Sudah dikirim, baru kemarin (Senin)," ujarnya.

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan alasan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate.

Oleh sebab itu, konfirmasi terkait alat bukti tersebut akan ditagih oleh tim penyidik.

"Kita mau mengkonfirmasi sesuai alat bukti yang kita punya," kata Kuntadi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas