Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Akhirnya Klarifikasi soal Utang Rp50 Miliar: Uangnya Bukan dari Pak Sandi

Anies Baswedan akhirnya memberikan klarifikasi soal perjanian utang Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Anies Baswedan Akhirnya Klarifikasi soal Utang Rp50 Miliar: Uangnya Bukan dari Pak Sandi
Kolase Tribunnews/Merry Ryana/Ist
Anies Baswedan memberikan klarifikasi soal perjanjian utang Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memberikan klarifikasi terkait adanya perjanjian utang sebesar Rp 50 miliar kepada pasangannya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno

Utang Rp 50 miliar Anies kepada Sandiaga Uno itu awalnya diungkap politikus Partai Golkar, Erwin Aksa saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada Sabtu (4/2/2023).

Terkait kabar utang Rp 50 miliar itu, Anies Baswedan memberikan jawaban. 

Anies mengatakan saat dirinya maju dalam Pilkada DKI Jakarta bersama Sandiaga Uno pada 2017, ada banyak sumbangan yang masuk. 

Baca juga: Gerindra: Utang Piutang Rp 50 M Bukan Buat Konsumsi Publik, Biarkan Anies-Sandi Selesaikan

Sumbangan dana kampanye itu ada yang diketahuinya, ada pula yang tidak ia ketahui. 

Dari sekian sumbangan itu, ada yang berupa sumbangan langsung dimana pemberi sumbangan atau dukungan itu meminta dicatat sebagai utang. 

"Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai hutang. Jadi, dukungan (kampanye) yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam tayangan di channel Youtube Merry Riana, Jumat (10/2/2023). 

Anies Baswedan memberikan klarifikasi soal utang Rp 50 miliar1
Anies Baswedan memberikan klarifikasi soal utang Rp 50 miliar
Berita Rekomendasi

Atas dukungan atau sumbangan itu, apabila Anies gagal memenangi Pilkada DKI maka akan dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan. 

Dikatakan Anies, dalam pemberian dukungan itu, Sandiaga Uno bertindak sebagai penjamin, bukan sebagai pemberi pinjaman. 

Adapun uang sebesar Rp 50 miliar itu berasal dari pihak ketiga. 

Namun, Anies tidak mengungkap siapa pihak ketiga yang ia maksud. 

"Nah itu kan dukungan tu, nah siapa penjaminnya, nah penjaminnya pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari pak Sandi. itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan (untuk dicatat sebagai utang," kata Anies. 

Anies mengakui, perjanjian itu dilakukan secara tertulis dan ia yang menandatangani surat perjanjian itu. 

Namun, dengan dirinya telah memenangi Pilkada DKI Jakarta pada 2017, utang Rp 50 miliar itu dinyatakan lunas dan tidak perlu dibayar sesuai yang tercantum dalam perjanjian. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas