KPK Persilakan Anggota DPR Fraksi NasDem Laporkan Kepala BRIN
(KPK) mempersilakan Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai NasDem Rudi Hartono melaporkan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai NasDem Rudi Hartono melaporkan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.
Rudi sebelumnya menduga ada penyalahgunaan anggaran di BRIN.
"Kami sampaikan begini, peran serta masyarakat siapapun itu penting bagi KPK dan kita semua dalam upaya pemberantasan korupsi. Sehingga silakan, segera laporkan pada KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (10/2/2023).
Ali meminta kepada pihak yang hendak melapor agar menyertakan identitas dan data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Ali memastikan identitas dan data tersebut tidak akan disampaikan ke ruang publik.
"Kemudian berikutnya pasti KPK tindak lanjuti syarat-syarat dari laporan itu sebagaimana ketentuan, dilakukan verifikasi, telaah, kemudian dilakukan koordinasi dengan pelapor," jelasnya.
"Itu pasti dilakukan. Sehingga pengayaan info KPK akan proaktif setelah data awal diperoleh KPK," tambah Ali.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR Fraksi NasDem Rudi Hartono mengatakan, tidak segan melaporkan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di lembaganya ke KPK.
Hal itu disampaikan Rudi saat rapat bersama BRIN di kompleks parlemen, Senin (31/1/2023).
"Bapak terlalu banyak memakan sendiri. Nanti Bapak kena nanti, kalau ada yang jahat kami ya, kami dorong, kami demo Bapak depan KPK, Bapak masuk. Rezim ini oke lah bapak bertahan, rezim ke depan belum tentu," kata Rudi.
Salah satu yang disoroti adalah alokasi anggaran untuk kegiatan pimpinan dan anggota Komisi VII dengan rincian 25 kegiatan hingga Agustus 2023 mendatang.
Rudi mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut. Pasalnya, kegiatan semacam itu sudah diatur dan dianggarkan oleh Sekretariat Jenderal DPR.
Baca juga: Politikus PKS Desak Presiden Jokowi Ganti Kepala BRIN
"Ini kan Bapak manipulasi sama anggota di bawah. Bapak tulis-tulis pengadaan ini itu, anggaran Rp300 juta. Ini dugaan saya namanya manipulasi dan korupsi," ujar Rudi.