Update Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok, Polisi akan Gelar Rekonstruksi Ulang
Pihak kepolisian berencana akan menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian berencana akan menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Terkait dengan ke depan kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi," kata Trunoyudo, dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat (10/2/2023).
Sebelumnya diketahui, bahwa Sony menjadi korban pembunuhan oleh anggota Densus 88 berinisial HS di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.
Trunoyudo mengatakan, rekonstruksi yang akan dilakukan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga menekankan agar penyidikan dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation.
"Tentu (rekonstruksi) ini masih bagian dari proses penyidikan, bapak Kapolda Metro Jaya menekankan scientific crime investigation," tutur Trunoyudo.
Baca juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Karena Motif Ekonomi, Pelaku Punya Utang Rp 900 Juta
Trunoyudo menjelaskan, scientific crime investigation adalah metode menggabungkan antara teknis, prosedural, maupun juga secara ilmiah.
"Dari awal Kapolres Depok sudah ke TKP, scientific dilakukan dengan olah TKP dengan Inafis turun, dan kemudian hasilnya merupakan bagian dari proses penyidikan," ungkap Trunoyudo.
Kendati demikian, Trunoyudo belum bisa memastikan kapan pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan tersebut.
"Untuk kapan, tentu kita menunggu rilis dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum," ucapnya.
Keluarga Minta Kasus Segera Diusut Tuntas
Harus segera menggantikan posisi suaminya mencari nafkah, istri Sony, yakni Rusni Masna Asmita minta pihak kepolisian mengusut kasus secara transparan dan tuntas.
Hal tersebut Rusni sampaikan setelah dirinya menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan pada Selasa (7/2/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.