Update Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok, Polisi akan Gelar Rekonstruksi Ulang
Pihak kepolisian berencana akan menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Karena Sony merasa iba, akhirnya Sony menuruti perintah dari HS tersebut.
Kuasa Hukum Menduga Pembunuhan Berencana
Terkait dengan motif pembunuhan, Jundri mengatakan bahwa pelaku berniat untuk mencuri kendaraan.
"Secara pribadi, kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," terang Jundri.
Pihak keluarga pun berharap aksus tersebut dapat diungkap secara terang benderang.
Baca juga: Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Terancam 15 Tahun Penjara
Hingga Jundri pun turut menduga pembunuhan tersebut sudah direncanakan.
"Pasal 340 menurut analisa kami, pertama dia melakukan pemesanan offline, dia memesan offline sehingga tidak terdetect," tutur Jundri.
"Setelah memesan alamat yang dituju bukan alamat dia. Sehingga dia telah memahami daerah itu aman untuk eksekusi dan telah mempersiapkan alat," papar Jundri.
Pelaku Sudah Ditangkap
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono mengatakan bahwa pelaku HS sudah diamankan dan ditahan.
"Sudah diamankan," ujarnya, Selasa (7/2/2023).
Hal tersebut juga sesuai dengan pernyataan Rusni Masna Asmita yang menyebutkan bahwa HS sudah diamankan.
"Di saat saya mendatangi orang yang ada di sini, apakah pelaku sudah ditemukan, katanya sudah hari pertama jam 4 sore," ujar dia, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjakarta.com/Annas Furqon Hakim)