Nasib Guru Agama yang Cabuli 7 Siswi di Jakarta Timur, Kini Dipecat dan Jadi Tersangka
Muhammad Alamsyah, dinonaktifkan karena tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian sebagai tersangka
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Diharapkan dengan pendampingan psikologis ini, para korban dapat pulih dari trauma akibat ulah pencabulan Alamsyah ketika proses belajar.
Adapun para korban untuk sementara belum dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Untuk hari Senin (13/2) para ibu korban menyampaikan ingin izin dulu agar anak-anak korban bisa beristirahat dulu, tidak sekolah," ujar Santi.
Sementara Muhammad Alamsyah yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda, Ini Penjelasan dari Kemendikbudristek
Modus Memeriksa PR
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan modus yang digunakan Muhammad Alamsyah untuk melampiaskan nafsunya adalah dengan berpura-pura memeriksa pekerjaan rumah (PR) yang ditugasi kepada muridnya.
"Untuk modusnya tersangka saudara MA, itu membuat PR kepada anak didiknya dan setelah sampai di kelas, dipanggil satu per satu," kata Fanani, Sabtu (11/2/2023).
Muhammad Alamsyah, lanjut Fanani, meminta anak didiknya untuk duduk di pangkuannya.
Ia lalu langsung melancarkan aksi bejatnya itu.
"Setelah itu anak didik tersebut, perempuan tersebut dipangku. Dan pelaku melakukan aksi bejatnya," ucap Muhammad Alamsyah.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H/Bima Putra)