Pemerintah Indonesia Kirim Tim Medis dan Logistik Tahap Awal untuk Korban Gempa Turki-Suriah
Pemerintah Indonesia mengirimkan tim medis dan logistik kesehatan tahap awal untuk membantu penanganan gempa bumi yang terjadi di Turki dan Suriah.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirimkan tim medis dan logistik kesehatan tahap awal untuk membantu penanganan gempa bumi yang terjadi di Turki dan Suriah.
Plt Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Sumarjaya mengatakan, Kemenkes akan mengirimkan 65 tenaga medis pada Senin (13/2/2023).
"Tim medis ini akan diberangkatkan hari Senin, dalam satu kloter dengan pesawat khusus," kata Sumarjaya pada saat upacara pelepasan bantuan di Landasan Udara TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (11/2/2023), dikutip dari laman Kemenkes.
Tenaga medis yang akan dikirim terdiri dari 3 jenis, yakni:
1. Dokter spesialis
Dokter spesialis terdiri dari spesialis bedah, spesialis orthopedi, spesialis anestesiologi, ahli pediatri, spesialis emergensi, spesialis kandungan, dan psikiatater.
Baca juga: Korban Tewas Gempa Turki dan Suriah Capai 28 Ribu Orang, Kerusuhan Ganggu Upaya Penyelamatan
2. Tenaga kesehatan
Tenaga kesehatan yakni dokter umum, perawat kamar bedah, perawat IGD, perawat ICU, Psikolog, farmasi, bidan, epidemiolog, ahli gizi dan kesehatan lingkungan.
3. Tenaga pendukung kesehatan
Tenaga pendukung kesehatan diantaranya administrasi, logistik, dan koordinator kesehatan.
Nantinya, tim kesehatan dari Kemenkes akan bergantung dengan 39 tenaga medis dari TNI, Polri dan BNPB sebagai Emergency Medical Team (EMT).
Dengan demikian total tenaga medis yang akan diberangkatkan ke Turki dan Suriah sebanyak 104 orang.
Dengan rincian 65 orang dari Kementerian Kesehatan, 17 orang dari TNI, 17 orang dari Polri, dan 4 orang dari BNPB.
Baca juga: Update Gempa Turki dan Suriah: Lebih dari 28.000 Orang Tewas, Penjarahan Meluas di Kota
Selain tim medis, pada tahap awal ini, Kementerian Kesehatan juga akan mengirimkan 2,5 ton logistik kesehatan terdiri dari logistik non medis, perangkat medis, obat-obatan, dan Bantuan Medis Habis Pakai (BMHP).