Erwin Aksa Cuit Soal Pemimpin Berbohong, Sindir Siapa?
Seorang kontributor baru-baru ini menawarkan sentimen terpuji bahwa suaranya akan dipandu oleh hati nuraninya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Erwin Aksa menyindir seorang pemimpin yang berbohong di tengah ramainya polemik utang sebesar Rp50 miliar Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta.
Namun, dalam cuitan Erwin pada akun Twitter miliknya @erwinaksa_id tidak menyebut secara spesifik siapa yang dimaksud pemimpin berbohong.
"surat: Pemimpin berbohong mengejutkan hati nurani.
Soal hati nurani. Seorang kontributor baru-baru ini menawarkan sentimen terpuji bahwa suaranya akan dipandu oleh hati nuraninya, antara lain,.." tulis Erwin Aksa yang dikutip Tribunnews dari akun Twitter @erwinaksa_id, Senin (13/2/2023).
"Pemimpin adalah "pembohong patologis." Saya memuji sentimen dan menganggap itu berlaku untuk para pemimpin lain juga," tulis Erwin kembali.
Diketahui, beberapa hari ke belakang isu utang Anies Baswedan ini menyeruak, setelah hal tersebut dilontarkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.
Dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Erwin Aksa menyebut ada perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada 2017 lalu.
Erwin Aksa mengatakan Anies Baswedan meminjam uang senilai Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno saat itu.
Ia juga ikut menyusun draf isi perjanjian itu yang selanjutnya dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno saat itu, Rikrik Rizkiyana.
Belakangan, Sandiaga Uno mengatakan tak ingin memperpanjang soal perjanjian utang tersebut setelah berkomunikasi dengan keluarga dan salat istiqarah.
Kepada publik, mantan Gubernur DKI tersebut memilih fokus menatap Pemilu 2024.
Anies Baswedan sendiri belakangan juga buka suara.
Anies Baswedan pun menjelaskan alasan dirinya tak perlu lagi membayar jasa para pendukungnya yang telah memberikan sumbangan kampanye jika menang di Pilkada DKI Jakarta.
Berikut ini redaksi coba merangkum pernyataan ketiga tokoh tersebut seputar utang piutang Pilkada DKI 2017 lalu.
1. Erwin Aksa
Perjanjian utang piutang antara eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Sandiaga Uno, pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa.
Menurut Erwin Aksa, Anies Baswedan berutang sebesar Rp50 miliar pada Sandiaga Uno saat perhelatan Pilkada DKI 2017, di mana Anies-Sandi maju sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).
Kala itu, menurut Erwin Aksa, pasangan Anies-Sandi mengalami kesulitan logistik.
"Waktu itu (Pilkada DKI 2017) logistik susah, yang punya logistik kan Sandi. Sandi punya banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya."
"Jadi ada perjanjian satu lagi, yang saya kira ada di Pak Rikrik (advokat Rikrik Rizkiyana) itu," ungkap Erwin Aksa dalam siniar Akbar Faizal yang tayang Sabtu (4/2/2023), dikutip Tribunnews.com.
"Kira-kira begitu, ini yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberi pinjaman pada Pak Anies."
"Pada waktu itu putaran pertama, lagi tertatih-tatih juga kan. Kira-kira begitu, itu yang saya lihat, ada di Pak Rikrik itu. Nilainya apa ya, Rp50 miliar barangkali," sambungnya.
Saat ditanya Akbar Faizal apakah Anies Baswedan sudah melunasi utangnya, Erwin Aksa meragukannya.
Ia memperkirakan hingga saat ini, utang Anies pada Sandiaga Uno belum lunas.
"Saya kira belum barangkali ya," jawab Erwin.
2. Sandiaga Uno
Utang-piutang sebesar Rp 50 miliar antara calon presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno, menjadi sorotan.
Utang tersebut, diberikan Sandiaga Uno pada Anies Baswedan saat mereka maju pada Pilkada DKI 2017.
Kini setelah utang lama Anies Baswedan menjadi polemik, Sandiaga Uno mengaku sudah mengikhlaskannya.
Ia mengaku tak ingin melanjutkan permasalahan piutangnya dengan Anies Baswedan senilai Rp 50 miliar.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menyebut setelah melakukan salat Istikharah dan meminta pertimbangan keluarga, Sandiaga tak ingin melanjutkan pembicaraan soal itu.
"Setelah saya salat Istikharah, setelah saya menimbang konsultasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini," ucap Sandi saat menghadiri Harlah Seabad NU di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023).
Harta Kekayaan Sandiaga Uno
Dengan keputusan Sandiaga Uno mengikhlaskan utang Rp 50 miliar, publik pun bertanya-tanya, berapa harta kekayaannya?
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Sandiaga Uno sudah pernah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Tercatat, Sandiaga Uno sudah lima kali melaporkan harta kekayaannya sejak menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga kini menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pada 29 September 2016, Sandiaga Uno yang masih menjadi calon Wagub DKI Jakarta, memiliki harta lebih dari Rp 3 triliun, tepatnya Rp 3.922.700.682.656.
Baca juga: Pengamat Sebut Isu Utang Rp 50 Miliar Anies Baswedan Bagian dari Serangan Sporadis Politik
Jumlah harta kekayaan itu terus meningkat sepanjang tahun, termasuk saat ia mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Kolega Prabowo Subianto itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5 triliun, tepatnya Rp 5.099.960.524.965.
Anies Baswedan akhirnya angkat bicara mengenai utangnya pada Sandiaga Uno yang berjumlah Rp 50 miliar.
Dikutip dari kanal YouTube Merry Riana, Jumat (10/2/2023), Anies Baswedan kemudian menjawab isu utang Rp 50 miliar tersebut.
Awalnya, Merry Riana menanyakan mengenai utang janjinya antara Prabowo Subianto, Anies Baswesan, dan Sandiaga Uno.
Merry Riana juga menanyakan mengenai keputusan Sandiaga Uno yang mengikhlaskan utang Rp 50 miliar tersebut.
Klarifikasi dari Anies Baswedan ini bahkan menjadi trending di Twitter.
Anies Baswedan menyebut bahwa hal tersebut merupakan bentuk dukungan dari seseorang agar ia bisa memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Itu yang pertama utang janji, yang kedua utang Rp 50 miliar, yang terakhir Pak Sandi setelah didoakan dan dipertimbangkan dengan keluarga, beliau ikhlaskan utang Rp 50 miliar itu, menurut Pak Anies?" tanya Merry Riana.
"Jadi begini, pada masa kampanye (Pilkada 2017), banyak sekali yang melakukan sumbangan, banyak sekali."
"Ada yang kami tahu, ada yang kami tidak tahu dan ada juga yang memberikan dukungan langsung, apakah relawan apakah tim."
"Nah kemudian ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, itu dukungan."
"Yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang, jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," jawab Anies Baswedan.
Menurut Anies, dukungan yang dicatatkan sebagai utang merupakan dukungan untuk kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Jika dalam Pilkada itu mereka berhasil, maka sejumlah uang itu merupakan bentuk dukungan.
Namun, apabila dalam Pilkada, mereka tidak berhasil maka sejumlah uang yang telah diberikan itu menjadi hutang.
"Ini kan dukungan untuk sebuah kampanye perubahan kebaikan, bila ini berhasil maka itu dicatat sebagai dukungan."
"Bila kita tidak berhasil dalam Pilkada, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan. Nah itu kan dukungan tu, siapa penjaminnya? yang menjamin Pak Sandi," ujarnya.
Baca juga: Klarifikasi Lengkap Anies Baswedan soal Utang Rp50 M: Uangnya Bukan dari Pak Sandi, Dia Penjamin
Lebih lanjut, Anies Baswedan mengungkapkan bahwa uang tersebut bukan milik pribadi dari Sandiaga Uno.
"Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, itu ada pihak ketiga yang mendukung kemudian saya yang menyatakan, bahwa ada surat pernyataan utang, saya yang bertanda tangan."
"Dalam surat itu disampaikan 'Apabila Pildaka kalah, maka saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan', saya dan Pak Sandi, tapi yang tanda tangan saya," ujarnya.
Ia kemudian menjelaskan alasan perjanjian yang menyebut harus membayar uang sebesar Rp 50 miliar bila kalah Pilkada 2017.
Menurut Anies Baswedan, hal tersebut lantaran saat kalah, ia akan bekerja di luar seperti bisnis atau lainnya untuk mengembalikan uang tersebut.
"Kalau kalah, saya akan berada di luar pemerintahan, maka saya di situ saya cari uang untuk mengembalikan, mungkin saya bisnis, mungkin saya usaha apapun untuk mengembalikan."
"Kalau saya menang, saya masuk pemerintahan, saya tidak cari uang di pemerintahan untuk membayar," ujarnya.