Hakim Sebut Motif Ferdy Sambo Bunuh Yoshua karena Putri Candrawathi Sakit Hati, Ini Kata Arman Hanis
Arman Hanis menanggapi soal hakim yang menyebut motif Ferdy Sambo membunuh Yoshua adalah karena Putri Candrawathi sakit hati, bukan karena pelecehan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama-sama dihukum lebih berat dari tuntutan jaksa. Ferdy Sambo divonis hukuman mati sedangkan istrinya dijatuhi pidana penjara 20 tahun. | Arman Hanis menanggapi soal hakim yang menyebut motif Ferdy Sambo membunuh Yoshua adalah karena Putri Candrawathi sakit hati, bukan karena pelecehan.
"Bahwa Terdakwa Ferdy Sambo tersebut dalam kesehatan jasmani dan rohani serta tidak diketemukan adanya alasan pembenar dan alasan pemaaf yang membebaskan dari segala tuntutan hukum atas perbuatannya sebagaimana pasal 44 sampai 51 KUHP maka terhadap Terdakwa Ferdy Sambo SH, S.iK MH harus lah dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya," tukas jaksa.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)