Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Saksi di Persidangan, Ajudan Tak Tahu Irjen Teddy Minahasa Terseret Peredaran Narkoba

Ajudan yang bernama Arif Hadir Prabowo mengaku sempat tak mengetahui atasannya terjerat kasus peredaran narkoba.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
zoom-in Jadi Saksi di Persidangan, Ajudan Tak Tahu Irjen Teddy Minahasa Terseret Peredaran Narkoba
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (13/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajudan Irjen Pol Teddy Minahasa dihadirkan tim jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus peredaran narkoba pada Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam persidangan, ajudan yang bernama Arif Hadir Prabowo mengaku sempat tak mengetahui atasannya terjerat kasus peredaran narkoba.

Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Dipanggil My Jenderal oleh Gembong Narkoba

Diceritakannya dalam persidangan, bahwa dia sempat mengantar Teddy ke Mabes Polri pada 13 Oktober 2022.

Saat itu, Teddy baru saja melaksanakan operasi gigi.

"Tangal 13 Oktober sehabis kami mengantar beliau operasi gigi itu di sore hari, kami diajak beliau untuk ke Mabes Polri, Yang Mulia," ujar Arif di dalam persidangan Senin (13/2/2023).

Disebutkan Arif bahwa saat iru Teddy hendak menemui Kapolri, Jenderal Listyo Sigit. Namun dia tak mengetahui urusan Teddy dengan Kapolri.

BERITA REKOMENDASI

"Perihal apa, saya tidak tahu Yang Mulia. Karena kami hanya menjalankan perintah membawa kendaraan. Di Mabes Polri itu setahu kami untuk menghadap pimpinan kami Yang Mulia, Pak Kapolri," kata Arif.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Marahi Penyidik Polda Metro Jaya di Persidangan

Setelah menemui Kapolri selama setengah hingga satu jam, Teddy meminfa Arif untuk mengantar ke Gedung TNCC, tepatnya ruang Biro Paminal Propam Polri.

Di TNCC itulah Arif mendapat informasi dari anggota Polri lainnya bahwa atasannya sedang diperiksa terkait kasus peredaran narkoba.

"Setelah itu kami mengantar beliau ke atas (ruang Biro Paminal). Disitu kami baru tahu dari info info anggota situ bahwa beliau sedang diperiksa dalam kasus tersebut, Yang Mulia," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam dakwaan kasus ini terungkap bahwa Teddy Minahasa dua kali meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu. Barang bukti sabu itu merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.


Upaya terakhir dilakukan Teddy pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi.

Saat itu Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.

Baca juga: Saksi: Irjen Teddy Minahasa Sempat Cari Tahu Penangkapan AKBP Dody Prawiranegara

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas