Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Polisi Lakukan Pengecekan Tubuh Pengunjung dengan Metal Detector
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan melakukan penebalan pengamanan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan pengetatan pengamanan terhadap pengunjung sidang yang hadir pada, Senin (13/2/2023) ini.
Seperti diketahui, pada hari ini hingga Rabu 15 Februari 2023 PN Jakarta Selatan akan mengagendakan pembacaan putusan atau vonis terhadap para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait agenda sidang tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan melakukan penebalan pengamanan.
Baca juga: Soal Vonis Ferdy Sambo Hari Ini, Martin Simanjuntak: Secara Yuridis Terbuka Lebar Peluang Vonis Mati
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, pihak kepolisian melakukan pengecekan tas kepada seluruh pengunjung sidang yang hadir ke pengadilan.
Tak hanya itu, mereka juga melakukan pengecekan tubuh dengan melakukan alat metal detector.
Bahkan, hingga memasuki ruang sidang, personel kepolisian juga masih melakukan pengecekan terhadap tas dan barang bawaan yang dibawa oleh pengunjung.
Terlihat, pihak kepolisian yang juga dibantu oleh personel TNI juga disiagakan di beberapa sudut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain melakukan pengecekan tubuh, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menerapkan sterilisasi terhadap seluruh ruang pengadilan yang dilakukan tadi malam.
Baca juga: Anggota DPR: Seandainya Ferdy Sambo Dihukum Berat, Harus Diterima!
Sebagai informasi, kondisi seperti ini tidak pernah terjadi dalam persidangan sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, pembacaan putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Ferdy Sambo sedang berlangsung.
Terkait persidangan putusan ini, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, mengimbau kepada masyarakat untuk sedianya tidak perlu hadir langsung ke pengadilan.
Sebagai sarana siar kepada publik, Djuyamto menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan tayangan streaming melalui YouTube.
"Harapan kami, ndak usah datanglah ke persidangan, kita bisa liat di link YouTube yang disediakan di PN Jaksel live streaming juga temen-temen diliput kan ada menyiarkan secara langsung," kata Djuyamto kepada awak media, Minggu (12/2/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.