Pembahasan Sabu Irjen Teddy Minahasa Berlarut-Larut, Hotman Paris: Bungkus Itu Perlu Mas
Berat barang bukti sabu menjadi pembahasan berlarut-larut dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berat barang bukti sabu menjadi pembahasan berlarut-larut dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa.
Dalam persidangan Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tim jaksa penuntut umum (JPU) sampai menyinggung lamanya pembahasan mengenai bungkus yang mempengaruhi berat barang bukti.
"Izin bicara, Majelis. Kalau boleh, kita sepakati dulu sebelum dilanjutkan kita istirahat dulu, Majelis. Karena soalnya masalah bungkus saja sampai satu jam bahas bungkus enggak selesai, Majelis," ujar jaksa penuntut umum dalam persidangan
Hotman Paris sebagai penasihat hukum Teddy Minahasa pun membalas pernyataan tersebut.
"Iya tapi terhadap bungkus itu perlu mas. Jangan gitu dong," kata Hotman Paris di dalam persidangan yang sama.
Melihat keduanya beradu argumen, Majelis Hakim pun berusaha melerai.
Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih menyampaikan agar kedua pihak sama-sama menahan emosi.
"Sabar dua-duanya, tensi agak ditahan-tahanlah. Biar bisa terang perkara ini," kata Hakim Jon.
Pada akhirnya, pembahasan berlarut-larut itu mengungkap selisih sabu dua kilogram yang selama ini dipermasalahkan kubu Irjen Teddy Minahasa.
Menurut kesaksian mantan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah, dua kilogram tersebut merupakan selisih berat kotor dengan berat bersih.
"Tadi saudara jelaskan pada saat penangkapan yang saudara lakukan itu jumlahnya 41,3 kilogram. Setelah ditimbang, bersihnya 39 kilogram. Ada selisih 2 kilogran. Itu bagaimana selisih 2 kilogram?" tanya jaksa penuntut umum kepada Aleyxi di dalam persidangan.
"Itu berat dari bungkus kulitnya," jawab Aleyxi.
Menurut jaksa penuntut umum, selisih tersebut penting untuk diterangkan. Sebab, kubu Teddy Minahasa sering mengungkit-ngungkit itu.
"Ya itu penting soalnya. Karena katanya sebelum dimusnahin, ada dua kilogram hilang katanya. Itu kotaknya yang hilang berarti yah, bukan sabunya?" kata jaksa penuntut umum.
"Iya. Karena satu bungkus itu terdiri dari empat lapisan," ujat Aleyxi.
Baca juga: Saksi Beberkan Cara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang Ditukar Irjen Teddy Minahasa
Aleyxi pun menegaskan bahwa tidak ada barang bukti sabu yang hilang sebelum pemusnahan.
"Tidak ada yang hilang," katanya.