Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vonis Ferdy Sambo Pagi ini, Pengunjung Berebut Masuk ke Ruang Sidang Utama PN Jaksel

Masyarakat antusiasi antre masuk ke ruang sidang utama PN Jaksel untuk saksikan langsung sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Vonis Ferdy Sambo Pagi ini, Pengunjung Berebut Masuk ke Ruang Sidang Utama PN Jaksel
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan vonis atau putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (13/2/2023). Tampak di depan ruang sidang utama sekitar 8.40 WIB masyarakat sangat antusias untuk menyaksikan jalannya persidangan. 

Sebagai sarana siar kepada publik, Djuyamto menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan tayangan streaming melalui YouTube.

"Harapan kami, ndak usah datanglah ke persidangan, kita bisa liat di link YouTube yang disediakan di PN Jaksel live streaming juga temen-temen diliput kan ada menyiarkan secara langsung," kata Djuyamto kepada awak media, Minggu (12/2/2023).

Imbauan itu juga dimintakan kepada masyarakat karena terbatasnya ruang dan kapasitas pengunjung di ruang sidang.

Di mana kata dia, kapasitas maksimal untuk pengunjung sidang di ruang utama yakni hanya sebanyak kurang lebih 50 orang.

"Ruang sidang itu kan cuman 50 kursi maksimal," ucap dia.

Baca juga: Perlawanan Kubu Brigadir J Jika Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lebih Rendah dari Tuntutan

Kendati demikian, Djuyamto memastikan kalau pihaknya tidak melarang kepada masyarakat untuk hadir.

Jika memang ada masyarakat yang terlanjur hadir namun tidak mendapat tempat di ruang sidang, pihak pengadilan kata dia, sudah menyiapkan sarana berupaya layar monitor di beberapa sudut pengadilan.

Berita Rekomendasi

"Makanya nanti kami memfasilitasi mereka yang tetep hadir di persidangan itu kita sediakan layar monitor untuk mereka bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang," tukas Djuyamto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas