Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Foto-foto Kuat Maruf Tertawa & Melucu Selama Persidangan, Salam Metal Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Kuat Maruf divonis pidana 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Foto-foto Kuat Maruf Tertawa & Melucu Selama Persidangan, Salam Metal Usai Divonis 15 Tahun Penjara
Foto Kolase Tribunnews.com
(Foto kiri) Kuat Maruf memberikan salam Saranghaeyo ke pengunjung di persidangan dan foto Salam Metal kepada jaksa. 

Saat Kuat Ma'ruf mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022) lalu dia sempat melucu.

Audiens ruang sidang  tertawa saat Kuat Ma'ruf memberikan tanggapan soal kecerdasan dirinya di bawah rata-rata.

Dalam kesempatan yang sama Kuat juga menanyakan pada ahli psikolog forensik, apakah dirinya adalah pembohong atau tidak?

“Saya ini tipe orang pembohong apa tidak jujur apa gimana ibu? Soalnya akhir-akhir ini saya sering disebut pembohong dan tidak jujur dan saya sakit dengan bahasa itu," ujarnya disambut tawa yang hadir.

Gestur 'Saranghaeo' Kuat Maruf sebelum mendengarkan putusan atau vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
Gestur 'Saranghaeo' Kuat Maruf sebelum mendengarkan putusan atau vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Melawak soal Lift

Pada Selasa (20/12/2022), Kuat Ma'ruf juga membuat seisi ruang sidang tertawa setelah dia memberikan tanggapan ahli.

Saksi ahli dari Digital Forensik Mabes Polri Heri Priyanto hadir untuk memberikan kesaksian pada sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua hari ini.

Berita Rekomendasi

Ada sebuah video rekaman CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Jakarta Selatan yang diputar di persidangan.

Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf memberikan tanda cinta 'finger heart' kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf memberikan tanda cinta 'finger heart' kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  
Selesai mendengar kesaksian ahli, hakim bertanya tanggapan satu per satu kepada terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk Kuat Maruf.

"Baik saya tanyakan kepada terdakwa Kuat Maruf, bagaimana terhadap ahli ini?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. 

"Baik yang mulia, saya terima kasih kepada pak hakim karena telah mengizinkan memutar ulang jadinya saya ketahuan kapan naik dan turunnya (lift)," kata Kuat Ma'ruf yang kemudian diikuti tawa seisi ruang sidang.

Viral Tertawa Saat Jalani Rekonstruksi

Saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/9/2022) lalu, K Kuat Ma'ruf juga jadi sorotan.

Dia tertawa lepas usai proses rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas