Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Berharap Vonis Hukuman Richard Eliezer Turun: Kalau Tidak Ada Dia, Kasus Ini Gelap

Menko Polhukam Mahfud MD berharap vonis terhadap Bharada Richard Eliezer tidak 12 tahun.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Mahfud MD Berharap Vonis Hukuman Richard Eliezer Turun: Kalau Tidak Ada Dia, Kasus Ini Gelap
Tribunnews.com/Ibriza
Menko Polhukam Mahfud MD, saat ditemui di acara Bersholawat Mendinginkan Suhu Politik 2023, di Jakarta Timur, Senin (13/2/2023) malam. Dalam kesempatan itu, Mahfud menyampaikan harapannya agar vonis hukuman Richard Eliezer turun. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD berharap vonis terhadap Bharada Richard Eliezer tidak 12 tahun.

"Saya enggak tahu ya Eliezer ini divonis satu atau dua jam ke depan. Tapi saya berharap dia turun dari 12 (tahun)," kata Mahfud MD saat ditemui di acara Bersholawat Mendinginkan Suhu Politik 2023, di Jakarta Timur, Senin (13/2/2023) malam.

Hal itu dijelaskan Mahfud, karena Richard Eliezer muncul dan bersikap jujur terkait adanya skenario yang dibuat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Kata Mahfud, sejak awal kasus, muncul skenario Eliezer menembak Yosua karena dia ditembak lebih dulu oleh Brigadir Yosua Hutabarat.

"Nah skenario itu dipertahankan sampai sebulan, dari 8 Juli sampai 8 Agustus (2022). Apa tujuannya? Eliezer muncul di persidangan mengaku sebagai pembunuh karena dijanjikan akan di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Mahfud.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Harap Richard Eliezer Dapat Apresiasi, Sudah Akui Kesalahan, Dimaafkan Keluarga

"Gampang SP3-nya. Saya membunuh karena saya ditembak duluan, sehingga terjadi tembak menembak. Jadi dia bebas, kasus ini ditutup," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Namun, kata Mahfud, alih-alih melakukan hal itu, Eliezer dengan berani membuka bahwa skenario awal tersebut merupakan ide dari terdakwa Ferdy Sambo.

"Tapi Eliezer dengan berani pada tanggal 8 (2022), berani membuka bahwa ini skenarionya Sambo. Bahwa ini pembunuhan. Bukan tembak menembak."

Oleh karena itu, Mahfud menjelaskan, jika saat itu Eliezer tidak mengungkapkan kebenaran itu, maka kasus ini akan tertutup hingga saat ini.

"Sehingga saya berpikir kalau merubah keterangannya menjadi keterangan yang benar, kasus ini akan tertutup. Akan menjadi seperti dark. Kasus yang gelap," ungkapnya.

Karena hal itu, Mahfud berharap Eliezer mendapat keadilan.

Meski demikian, lanjutnya, Eliezer tetap harus dihukum karena dia juga merupakan pelaku.

"Tentu menurut saya sih dihukum juga, karena dia pelaku kan. Tetapi tanpa dia tak akan berubah kasus ini," ucap Mahfud.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas