Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah Antisipatif dan Imbauan BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Terbaru pada Anak

Simak langkah antisipatif dan imbauan BPOM terkait kasus baru gagal ginjal aku pada anak. BPOM telah menguji obat sirup yang diduga jadi penyebabnya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Langkah Antisipatif dan Imbauan BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Terbaru pada Anak
pom.go.id
Konferensi Pers di Kantor BPOM, Rabu (08/02/2023) - Langkah antisipatif dan imbauan BPOM terkait kasus baru gagal ginjal aku pada anak. BPOM telah menguji obat sirup yang diduga jadi penyebab kasus baru gagal ginjal pada anak. 

- Sampel sirup obat dari tempat produksi (retained sample) dengan nomor bets yang sama dengan sampel yang dikonsumsi oleh pasien;

- Sampel sirup obat dengan bets yang berdekatan;

- Sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam proses produksi; dan

- Sampel sirup obat lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor bets yang sama (2 produk sirup berbeda).

Hasil pengujian yang dilakukan pada periode ini menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diuji memenuhi syarat (MS) sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

3 Februari 2023

Apa Itu Praxion? Obat Sirup yang Sempat Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut
Obat Sirup Praxion yang Sempat Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut (https://praxionindonesia.com/product)

BPOM melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

BERITA TERKAIT

Pemeriksaan tersebut meliputi aspek penting penjaminan mutu, antara lain pengujian mutu bahan baku dan sirup obat, proses produksi, kualifikasi pemasok termasuk pemastian rantai pasok.

Dalam rangka kehati-hatian, BPOM mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, disimpulkan bahwa sarana produksi masih memenuhi persyaratan CPOB.

Baca juga: BPOM Ungkap Hasil Uji Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Aman Jika Sesuai Aturan

5 Februari 2023

Industri farmasi pemegang izin edar obat melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela).

Hal tersebut dilalukan lantaran adanya perintah dari BPOM terkait penghentian sementara.

7 Februari 2023

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas