Resmi, Biaya Haji Tahun 2023 Rp90 Juta, Ongkos Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang bakal ditanggung oleh jemaah sebesar Rp49.812.700,26.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26.
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang bakal ditanggung oleh jemaah sebesar Rp49.812.700,26.
Baca juga: Garuda Indonesia Patok Biaya Penerbangan Haji Rp 32 Juta di 2023
Jumlah ini sebesar 55,3 persen dari BPIH yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR.
Lalu nilai manfaat yang digunakan sebesar 40.237.937 atau sebanyak 44,7 persen dari BPIH.
Penetapan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
"Malam ini saya sahkan secara resmi BPIH tahun 2023," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Jemaah Haji Lunas Tunda Tahun 2020, Tak Perlu Lunasi Ongkos Haji
Rapat kerja ini dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama jajarannya serta Komisi VIII DPR RI.
"Kita sepakat besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji Rp90 juta, jumlah ini terdiiri atas dua komponen Bipih per jamaah Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp40,2 juta atau setara 44,7 persen. dengan skema ini maka penggunaan dan nilai manfaat biaya haji sebesar Rp8 triliun,” kata Yaqut.
Seperti diketahui, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.
Baca juga: DPR-Pemerintah Kebut Pembahasan Penetapan Biaya Haji Sebelum Masa Reses
Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.