Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saking Gembiranya, Mahfud MD Tepuk Tangan Usai Nonton Bharada E Divonis 'Hanya' 1,5 Tahun Penjara

Mahfud MD mengaku sangat gembira usai menyaksikan putusan hakim terhadap Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saking Gembiranya, Mahfud MD Tepuk Tangan Usai Nonton Bharada E Divonis 'Hanya' 1,5 Tahun Penjara
Tangkapan layar Youtube Kemenkopolhukam
Menkopolhukam Mahfud Md mengaku sangat gembira dan sempat tepuk tangan menyaksikan putusan hakim terhadap Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. 

Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Duduk Perkara Kasus

Sebelumnya, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam perkara yang sama, hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang memintanya dihukum penjara seumur hidup.

Hakim juga telah menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi berupa pidana penjara 20 tahun.

Vonis ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta istri Ferdy Sambo itu dipenjara 8 tahun.

Berita Rekomendasi

Terdakwa lain yakni Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.

Hukuman ART Ferdy Sambo itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.

Kemudian, vonis 13 tahun pidana penjara dijatuhkan terhadap Ricky Rizal.

Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

Kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, kasus pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh pernyataan istri Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas