Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saking Gembiranya, Mahfud MD Tepuk Tangan Usai Nonton Bharada E Divonis 'Hanya' 1,5 Tahun Penjara

Mahfud MD mengaku sangat gembira usai menyaksikan putusan hakim terhadap Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saking Gembiranya, Mahfud MD Tepuk Tangan Usai Nonton Bharada E Divonis 'Hanya' 1,5 Tahun Penjara
Tangkapan layar Youtube Kemenkopolhukam
Menkopolhukam Mahfud Md mengaku sangat gembira dan sempat tepuk tangan menyaksikan putusan hakim terhadap Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. 

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas