Tidak Mau Tragedi 2019 Terulang, DPR: Harus Ada Garansi untuk Petugas Pemilu
Saat ini DPR tengah mencari formula dalam hal garansi ini dan berharap pemerintah dapat punya kesadaran dan kesepahaman yang sama
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pemerintah harus punya pemahaman yang sama dalam proses Pemilu 2024.
Hal ini supaya korban-korban yang berjatuhan di Pemilu 2019 tidak terulang lagi di Pemilu 2024 mendatang sehingga menurutnya harus ada garansi yang diberikan pemerintah supaya para petugas pemilu dapat bekerja dengan nyaman.
Hal ini disampaikan Doli dalam sambutannya di acara Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (14/2/2023) malam.
"Kita tentu tidak ingin mengulangi (tragedi Pemilu 2019) lagi. Salah satu agar itu tidak terulang adalah bagaimana teman-teman penyelenggara bisa bekerja dengan nyaman," kata Doli.
"Oleh karena itu butuh garansi mereka bekerja dengan semangat yang tinggi tapi juga nyaman karena mereka tahu ada perlindungan di dalam diri mereka," sambungnya.
Baca juga: Setahun Jelang Pemungutan Suara, Plt Ketum PPP Mardiono Nyatakan Siap Ikut Pemilu 2024
Saat ini DPR tengah mencari formula dalam hal garansi ini dan berharap pemerintah dapat punya kesadaran dan kesepahaman yang sama.
"Kita lagi cari formula yang tepat, mudah-mudahan pemerintah nanti bisa juga mempunyai kesadaran dan kesepahaman yang sama. Kalau semua institusi kuat, yang memungkinkan bisa terjadi sinergi di antara lembaga penyelenggara pemilu," tegasnya.
Hal senada ihwal supaya tidak terulangnya korban berjatuhan seperti Pemilu 2019 juga disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Bagja mengatakan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI punya usul bersama untuk menyiapkan asuransi terhadap masyarakat yang turut menjadi petugas dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
Usul ini sebenarnya sudah pihaknya sampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun masih belum disetujui.
"Asuransi. Kementerian Keuangan belum menyetujuinya, tapi kami harapkan bisa disetujui," kata Bagja kepada awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023) malam.
Melihat pemilu mendatang akan berjalan serentak, pihaknya sudah memperhitungkan jika ada petugas di lapangan yang kecelakaan atau sakit.
Asuransi ini dinilai penting, meski di satu sisi santunan kematian telah disiapkan pemerintah.
Pihaknya, kata Bagja, melihat asuransi yang diusulkan oleh masih belum masuk dalam santunan kematian tersebut.
"Memang ada santunan yang sudah disiapkan, kita tidak ingin ada kematian sebenernya. Tapi santunan sudah disiapkan 36 jutaan, tapi itu kan santunan kematian," jelasnya.
"Namun yang perlu kita perhitungkan adalah jika ada kecelakaan, jika ada kemudian sakit. Itu kan tidak dihitung di situ," sambungnya.