Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda: Ada Harapan Kembali ke Polri, Lanjutkan Cita-cita

Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara, ibunda Richard Eliezer berharap anaknya bisa kembali ke Polri.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda: Ada Harapan Kembali ke Polri, Lanjutkan Cita-cita
Tangkap Layar Kompas Tv
Orang tua Bharada E (kiri). Richard Eliezer saat sidang vonis, Rabu (15/2/2023) (kanan). - Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara, ibunda Richard Eliezer berharap anaknya bisa kembali ke Polri 

TIBUNNEWS.COM - Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Ibunda Richard Eliezer (Bharada E), Rynecke Alma Pudihang mengatakan dengan vonis tersebut, ada harapan putranya bisa tetap menjadi anggota Polri.

"Dengan putusan ini ada harapan untuk Icad tetap bisa menjadi anggota Polri," ucapnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (15/2/2023).

Selain itu, Rynecke menyampaikan bahwa Richard juga masih ingin melanjutkan cita-citanya di institusi Polri sebagai anggota Brimob.

Baca juga: Beda Respons Soal Vonis Richard Eliezer, Orang Tua Brigadir J Ikhlas, Bibi Korban Masih Tak Terima

Lantaran, kata Rynecke perjuangan putranya saat akan menjadi Brimob tersebut sangat luar biasa.

"Icad ini kan menjadi anggota Brimob dengan perjuangan luar biasa," ujarnya.

"Bicara keinginan, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa," imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI

"Tidak ada kata-kata dia akan berhenti," lanjut Rynecke.

Rynecke juga menegaskan, putranya tetap semangat melanjutkan cita-citanya.

Ucapan Terima Kasih dari Pihak Richard Eliezer

Rynecke juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Richard selama ini.

"Kami dari keluarga dan orangtua menyampaikan banyak terima kasih," ungkapnya.


Ucapan terima kasih tersebut ia sampaikan kepada masyarakat, Majelis Hakim, dan pihak kuasa hukum yang terlibat.

Sebelumnya, Richard juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukungnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas