Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Tak Banding Vonis Eliezer, IPW: Tidak Lazim tapi Ini Bentuk Keberpihakan kepada Suara Publik

Sugeng menilai, penyataan tidak banding kejaksaan atas putusan ringan 1 tahun 6 bulan dari tuntutan 12 tahun adalah langkah yang tidak lazim.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jaksa Tak Banding Vonis Eliezer, IPW: Tidak Lazim tapi Ini Bentuk Keberpihakan kepada Suara Publik
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Bharada E divonis majelis hakim 1 tahun 6 bulan dan langsung diamankan oleh pihak LPSK untuk menhindari wartawan. Tribunnews/Jeprima 

"(Soal vonis tersebut) apa yang kita inginkan telah tercapai, jadi kami tenang," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Bibi Brigadir J Tak Terima

Bibi Brigadir J, Rohani Simanjutak menginginkan agar Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengantarkan jenazah Brigadir J ke rumah duka yaitu di Muaro Jambi, Jambi.
Bibi Brigadir J, Rohani Simanjutak menginginkan agar Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengantarkan jenazah Brigadir J ke rumah duka yaitu di Muaro Jambi, Jambi. (YouTube Kompas TV)

Bibi mendiang Brigadir J, Rohani Simanjuntak masih tak menerima vonis 1 tahun 6 bulan untuk Richard Eliezer.

Dirinya bahkan menangis saat menyaksikan perisdangan melalui siaran televisi dari rumahnya di Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Rohani mengatakan secara pribadi dirinya tidak bisa menerima, karena vonis yang diberikan terlalu rendah.

Menurutnya meskipun sebagai Justice Collaborator (JC) dan pembuka kasus, namun tidak mengaburkan fakta bahwa yang menembak Brigadir Yosua adalah Richard.

"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," ucapnya sambil menangis terisak.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas