Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan Saat Liput Acara Partai Ummat, Ini Kata Komnas Perempuan

Komnas Perempuan mendorong partai politik untuk menciptakan ruang yang ramah dan aksesibel jika menyelenggarakan acara yang melibatkan banyak massa

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Daryono
zoom-in Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan Saat Liput Acara Partai Ummat, Ini Kata Komnas Perempuan
Shutterstock
Ilustrasi jurnalis 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan mendorong partai politik untuk menciptakan ruang yang ramah dan aksesibel jika menyelenggarakan acara yang melibatkan banyak massa dalam tahun politik ini.

Dorongan ini tidak tanpa dasar, mengingat baru saja seorang jurnalis perempuan menjadi korban pelecehan saat bertugas meliput kegiatan yang digelar oleh sebuah partai politik (parpol).

"Mengingat Indonesia akan memasuki tahun penyelenggaraan pemilu, Komnas Perempuan merekomendasikan setiap partai politik untuk membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam acara-acara yang melibatkan massa," kata Komisioner Komnas Perempuan Olivia Chadjdjah Salampessy dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).

"Menyediakan infrastruktur yang ramah dan aksesibile dan memberikan pelatihan kepada para petugas keamanan terkait dengan potensi kekerasan seksual," sambungnya.

Baca juga: Seorang Wartawati Diduga Alami Pelecehan Seksual Saat Meliput Rakernas Partai Ummat

Sebelumya, seorang jurnalis perempuan diduga mengalami pelecehan seksual saat meliput Rakernas Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat korban bersama sejumlah jurnalis lainnya hendak mewawancarai Anies Baswedan yang hadir dalam Rakernas itu.

BERITA REKOMENDASI

Komnas Perempuan menyatakan rasa prihatin atas kejadian tersebut.

Olivia pun menegaskan kejadian ini jadi bukti rentannya pekerja jurnalis perempuan untuk mendapatkan kekerasan seksual dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalismenya.

Komnas Perempuan mencatat empat kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan sepanjang tahun 2022 berupa kekerasan seksual dan kekerasan fisik.

Sementara di tahun 2021, Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) menyajikan data hasil survei dari 1256 jurnalis perempuan yang disurvei, terdapat 85,7 persen jurnalis perempuan mengalami aneka bentuk kekerasan, 14,3 persen tidak pernah mengalami kekerasan sama sekali.

"Selain kekerasan fisik, psikis dan seksual, jurnalis perempuan juga mengalami kekerasan berbasis siber," kata Olivia

Sementara itu, untuk diketahui, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dalam laporan tahun 2022 menyebutkan sekurangnya ada tiga kasus pelecehan seksual dari 61 kasus yang menyerang 97 jurnalis dan 14 organisasi media.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas