Temukan Banyak Masalah Saat Awasi Coklit, Bawaslu Minta KPU Serius Bimtek Pantarlih
(Bawaslu) RI menemukan beberapa masalah faktual saat melakukan pengawasan melekat pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan beberapa masalah faktual saat melakukan pengawasan melekat pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
Adapun pengawasan tersebut dilakukan 56.145 TPS dari total keseluruhan 546.635 TPS atau sekitar 10,27 persen yang tersebar di 23 provinsi.
Dalam pengawasan pada tanggal 12 hingga 13 Februari lalu ini, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan masalah saat pengawasan yang pihaknya temukan adalah adanya Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang belum memahami tata cara mekanisme dan prosedur melakukan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Atas hal ini Bawaslu lalu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk serius melakukan bimtek terhadap pantarlih.
“Karena, kalau mereka tidak paham tata cara dan mekanisme melakukan coklit risikonya nanti asal-asalan dan ini juga yang kami temukan," katanya, Kamis (16/2/2023).
Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan masalah faktual lainnya, yakni adanya pantarlih yang tidak bisa melaksanakan tugasnya dikarenaka logistik yang terlambat.
“Kan, kalau coklit itu dipasang stiker ya, sebagai tanda rumah tersebut telah di Coklit. Nah, ternyata logistik terlambat ini juga kami temukan di beberapa tempat," ujarnya.
Lebih lanjut, Lolly juga membeberkan ihwal kendala lainnya seperti aplikasi e-Coklit yang bermasalah dari segi sistem maupun jaringan internet hingga kendala cuaca.
Kemudian di ada juga kendala lain seperti data pemilih dan formulir yang tidak sesuai hingga masih ada data warga yang telah meninggal tapi masih tercatat sebagai pemilih.
Baca juga: Usung Politik Identitas, Partai Ummat Bakal Ditegur Bawaslu
Namun begitu, Bawaslu berharap KPU dapat segera melakukan perbaikan dalam proses coklit supaya mencegah terjadinya proses yang asal-asalan di lapangan.
“Dari dua hari pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu menemukan banyak hal yang kami saran perbaikan kepada KPU dalam kontek ini pantarlih," tegasnya.
"Doakan saja, sampai 14 Maret, proses waskat ini akan mampu mencegah terjadinya asal-asalan dalam melakukan coklit," harapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.