Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI AD Usulkan Efisiensi Organisasi 121 Jabatan Perwira Tinggi, Sebagian Akan Dihapus

Di sisi lain, kata dia, jajaran TNI AD juga akan memperkuat salah satu fungsi utama Angkatan Darat saat ini yakni pembinaan teritorial.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in TNI AD Usulkan Efisiensi Organisasi 121 Jabatan Perwira Tinggi, Sebagian Akan Dihapus
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari di Mabesad Jakarta pada Kamis (16/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan TNI AD telah mengusulkan efisiensi organisasi terhadap 121 jabatan yang dipimpin oleh Perwira Tinggi (Pati) TNI AD.

Usulan tersebut, kata dia, didasarkan pada evaluasi kinerja organisasi selama ini.

Di sisi lain, kata dia, jajaran TNI AD juga akan memperkuat salah satu fungsi utama Angkatan Darat saat ini yakni pembinaan teritorial.

"Sehingga terkait dengan efisiensi organisasi ini pimpinan TNI Angkatan Darat berpikir bahwa ada beberapa jabatan yang selama ini dipegang Pati bintang 3 diturunkan menjadi Pati bintang 2, termasuk juga (jabatan) Pati bintang 2 mungkin nanti ada yang turun jadi bintang 1," kata Hamim di Mabesad Jakarta pada Kamis (16/2/2023).

"Kemudian jabatan bintang 1 yang selama ini seperti misalkan Wakil Asisten yang selama ini ada tiga, dikurangi jadi satu saja. Dan beberapa jabatan yang lain yang sekarang (diduduki) Pati bintang satu nanti mungkin akan jadi kolonel lagi," sambung Hamim.

Hamim menjelaskan terdapat total 121 jabatan yang diusulkan untuk direorganisasi tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Sebanyak 66 di antaranya, kata Hamim, rencananya juga akan diarahkan untuk mengisi jabatan di Kodam baru yang juga rencananya akan dibentuk.

Baca juga: Respons Kadispenad Soal Prajurit TNI Jaga Gedung MA

"Nah memang secara keseluruhan jumlahnya kurang lebih 121. Dari 121 itu nanti 66 akan diarahkan untuk mengisi jabatan di Kodam yang baru, kalau misalkan nanti usulan pembentukan Kodam yang baru disetujui oleh pemerintah. Kemudian yang lainnya akan menempati jabatan2 struktural," kata Hamim.

Hamim mencontohkan, misalnya jabatan Kepala RSPAD yang saat ini dijabat Pati bintang 3 akan berubah menjadi dipimpin oleh Pati bintang 2.

Namun demikian, kata dia, pejabat yang saat ini menjabat tidak akan diturunkan pangkatnya melainkan menunggu waktu selesainya ia menjabat di jabatan tersebut.

"Ada pertanyaan juga kemarin, contoh Kepala RSPAD sekarang bintang 3, terus apakah nanti pangkatnya diturunkan jadi bintang 2? Tidak begitu," kata dia.


"Artinya dibiarkan ini sampai beliau selesai, kemudian untuk pejabat barunya nanti kalau memang ini disetujui maka pejabat berikutnya bintang 2," sambung dia.

Ia mengatakan usulan tersebut saat ini masih dalam proses.

Reorganisasi tersebut, kata dia, bukanlah sesuatu yang sederhan.

"Kami kan nanti mengusulkan ke Mabes TNI, Mabes TNI nanti menindaklanjuti ke Kemhan, Kemudian nanti tentu ada pertimbangan di Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, tentu nanti masih akan digodok pemerintah," kata Hamim.

"Jadi ini pasti proses yang akan memerlukan waktu untuk merealisasikannya," sambung dia.

Diketahui, TNI AD juga tengah mengusulkan pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi di Indonesia.

Saat ini, diketahui hanya ada 15 Kodam yang tersebar di 38 Provinsi di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas