Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berharap Cicilan Pembayaran Dipenuhi, Anggota KSP Indosurya Dukung Henry Surya Tuntaskan Homologasi

Vonis lepas Henry Surya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadi angin segar bagi para anggota Koperasi dilanjutkan kembali

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Berharap Cicilan Pembayaran Dipenuhi, Anggota KSP Indosurya Dukung Henry Surya Tuntaskan Homologasi
IST
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vonis lepas Henry Surya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadi angin segar bagi para anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang menginginkan homologasi atau perjanjian damai dilanjutkan kembali. 

Pasalnya, penahanan dan kasus pidana yang menjerat Henry justru membuat pembayaran cicilan menjadi terganggu. 

Mereka mengaku masih melihat Henry beritikad baik menyelesaikan putusan homologasi yang disepakati 6000-an anggota KSP Indosurya, dengan mencicil pembayaran, setelah tak lagi menjalani penahanan. 

Salah satu anggota KSP Indosurya, Hendra Kardito, mengaku percaya jalan damai lebih berkeadilan dan karenanya dia mencabut laporan di polisi. 

“Saya jadi saksi di pengadilan, tetapi setelah banyak diskusi, saya lebih melihat jalan damai lebih indah dari pada seperti itu, dengan diskusi panjang akhirnya cabut laporan di polisi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/2/2023). 

Hendra mengatakan, dirinya mementingkan solusi terbaik untuk semua anggota, yakni dengan penyelesaian sesuai homologasi. 

Senada, Roy Perlindungan Sinaga, kuasa hukum beberapa anggota koperasi menyebut lepasnya Henry Surya juga membuat dimulainya kembali perjanjian perdamaian bagi para anggota, yakni pembayaran kepada kreditur. 

Berita Rekomendasi

“Saya harapkan dari 6.000 anggota, dapat juga melakukan hal yang sama (melanjutkan perdamaian, Red). Sehingga kepercayaan kepada bapak HS bisa diterima publik. Semoga bapak HS bisa melakukan dan melaksanakan kewajibannya dengan baik,” ujarnya.

Anggota KSP Indosurya lainnya, Jeti, sependapat bahwa ini adalah kasus perdata. 

Ia melihat Henry Surya beritikad baik selama yakni melakukan kewajibannya ke sebagian anggota. 

“Banyak saksi dan bukti bahwa sebagian dari kami sudah diselesaikan dari KSP Indosurya,” tuturnya.

Baca juga: Penasihat Hukum Bos Indosurya Hormati Kasasi Jaksa

Ia juga berharap para anggota lain memberi ruang bagi KSP Indosurya bisa bekerja menyelesaikan kewajibannya sesuai homologasi. 

Ia juga berharap pemerintah bisa memfasilitasi agar menjadi moderator dalam pendamaian ini. 

Steven, anggota lainnya mengajak anggota KSP Indosurya membuka hati agar berdamai dengan diri sendiri dulu. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas