Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak Brigadir J Minta Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jadi Museum, sebagai Pengingat Polri

Pihak Brigadir J meminta rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dijadikan museum sebagai pengingat agar tak ada lagi kejahatan di kepolisian mendatang.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Pihak Brigadir J Minta Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jadi Museum, sebagai Pengingat Polri
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bersama Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat hadir langsung di persidangan vonis Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Pihak Brigadir J meminta rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dijadikan museum sebagai pengingat agar tak ada lagi kejahatan di kepolisian mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) meminta rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dijadikan museum sebagai pengingat agar tak ada lagi kejahatan di tubuh kepolisian dan propam di masa mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Kemudian permintaan supaya rumah itu dijadikan museum sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan di kepolisian atau propam dan tidak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari," katanya.

Selain itu, juga bisa sebagai pengingat agar polisi-polisi nantinya bisa menjadi aparat yang baik, benar, dan humanis berpihak pada rakyat.

"Dan itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi yang kita cintai menjadi polisi yang baik dan benar dan humanis yang berpihak kepada rakyatnya sendiri," pungkas Kamaruddin.

Baca juga: Curhat Hakim Morgan Simanjuntak yang Ikut Sidangkan Kasus Ferdy Sambo cs: Sebenarnya Aku Sudah Capek

Minta Pemulihan Nama Baik hingga Kenaikan Pangkat Brigadir J

Hal-hal lainnya yang diminta oleh keluarga Brigadir J, kata Kamaruddin antara lain adalah pemulihan nama baik, restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada keluarga korban atau keluarga oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga.

Berita Rekomendasi

Sehingga meminta usulan kenaikan pangkat dua tingkat dari brigadir polisi menjadi ajun inspektur dua (Aipda) anumerta.

"Pemulihan nama baik, restitusi, kenaikan pangkat dua tingkat usulan," kata Kamaruddin, Sabtu (18/2/2023).

Daftar Vonis Hukuman 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Lima terdakwa pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer sudah selesai menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023), Selasa (14/2/2023), dan Rabu (15/2/2023) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berikut rincian vonis hukuman yang diterima lima terdakwa tersebut:

- Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, saat menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). Pihak Brigadir J meminta rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dijadikan museum sebagai pengingat agar tak ada lagi kejahatan di kepolisian mendatang.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, saat menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). Pihak Brigadir J meminta rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dijadikan museum sebagai pengingat agar tak ada lagi kejahatan di kepolisian mendatang. (KOMPAS.com/Kristianto Purnomo)

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dengan hukuman mati.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas