Rincian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48, Diterima Peserta dengan Total Rp 4,2 Juta
Berikut rincian insentif Kartu Prakerja Gelombang 48. Peserta menerima total bantuan sebesar Rp 4,2 juta.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
HO
Ilustrasi Kartu Prakerja - Rincian insentif Kartu Prakerja Gelombang 48. Peserta menerima total bantuan sebesar Rp 4,2 juta. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 telah dibuka pada Jumat (17/2/2023).
Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi:
- Peserta yang sedang menempuh pendidikan formal
- Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri
- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Agar memudahkan proses pendaftaran, pastikan peserta memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.