BREAKING NEWS: KPK Tangkap Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Abepura Papua
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengkonfirmasi penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
![BREAKING NEWS: KPK Tangkap Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Abepura Papua](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ricky-ham-pagawak-rhp-saat.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengkonfirmasi penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak pada Minggu (19/2/2023).
Ali Fikri mengatakan Ricky ditangkap di Abepura, Papua.
"Informasi yang kami peroleh tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," kata Ali ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (19/2/2023).
Ali mengatakan saat ini Ricky diamankan di Mako Brimob Papua.
"Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua," kata dia.
Sebelumnya sejak Juli 2022, kata dia, tim KPK terus melakukan pencarian terhadap Ricky.
Baca juga: KPK Masih Punya Utang 5 DPO di Tahun 2022, Ada Harun Masiku dan Ricky Ham Pagawak
KPK, kata dia, telah melakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Port Moresby Papua Nugini (PNG) untuk melakukan pencarian terhadap Ricky di wilayah tersebut.
"Sekitar awal Februari 2023 tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG dan kembali masuk ke Papua. Dan hari ini tim KPK berhasil lakukan penangkapan terhadap tersangka KPK dimaksud," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan swasta Liu Yanto Candra pada Kamis (2/2/2023).
Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencucian uang dan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Baca juga: Buronan KPK, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dikabarkan Berada di Vanimo Papua Nugini
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Liu Yanto Candra," ujar Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri, Kamis (2/2/2023).
Belum diketahui materi apa yang ingin didalami penyidik KPK terhadap Liu Yanto Candra itu.
Namun yang pasti, KPK sedang mendalami siapa saja pihak yang menerima atau memberikan duit suap kepada Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.