Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Brigadir J Lanjutkan Perjuangan, Tuntut Kenaikan Pangkat 2 Tingkat, Restitusi dan Museum

Meski Ferdy Sambo Cs sudah diadili tak lantas keluarga Brigadir J puas, kali ini mereka kembali berjuang untuk kenaikan pangkat hingga restitusi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Keluarga Brigadir J Lanjutkan Perjuangan, Tuntut Kenaikan Pangkat 2 Tingkat, Restitusi dan Museum
TRIBUNNEWS.com Jeprima/KOMPAS.com Kristianto Purnomo
Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Maruf, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal (searah jarum jam). Meski Ferdy Sambo Cs sudah diadili tak lantas keluarga Brigadir J puas, kali ini mereka kembali berjuang untuk kenaikan pangkat hingga restitusi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak cukup hanya menyeret Ferdy Sambo Cs ke meja hijau hingga divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kubu keluarga Brigadir J tak pernah bosan untuk berjuang, mencari keadilan.

Kali ini keluarga Brigadir J mengusulkan ada restitusi hingga kenaikan pangkat bagi Brigadir J.

Bahkan keluarga Brigadir J juga minta rumah Duren Tiga, lokasi eksekusi Brigadir J dijadikan museum.

Keluarga Brigadir J Menuntut Pemulihan Nama Baik, Restitusi hingga Kenaikan Pangkat

Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar hak-hak almarhum Yosua bisa dipenuhi oleh Polri.

Hak tersebut antara lain pemulihan nama baik, restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarga oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga, hingga usulan kenaikan pangkat dua tingkat dari brigadir polisi menjadi ajun inspektur dua (Aipda) anumerta.

Berita Rekomendasi

"Pemulihan nama baik, restitusi, kenaikan pangkat dua tingkat usulan," kata Kamaruddin dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (18/2/2023).

Minta Rumah Dinas Eks Ferdy Sambo Dijadikan Museum

Selain itu Kamaruddin juga meminta agar rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dijadikan sebagai museum.

Alasannya agar rumah tersebut bisa dijadikan sebagai pengingat, sehingga tak ada lagi kejahatan di tubuh kepolisian dan propam, termasuk perintangan penyidikan di masa mendatang.

"Kemudian permintaan supaya rumah itu dijadikan museum sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan di kepolisian atau propam, dan tidak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari," katanya.

"Dan itu menjadi pengingat supaya polisi - polisi yang kita cintai menjadi polisi yang baik dan benar dan humanis yang berpihak kepada rakyatnya sendiri," pungkas Kamaruddin.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bersama Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang vonis Bharada E, Rabu (15/2/2023).
[Rizki Sandi Saputra]
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bersama Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang vonis Bharada E, Rabu (15/2/2023). [Rizki Sandi Saputra] (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Ibunda Brigadir J Harap Tak Ada Lagi Ferdy Sambo Lain yang Lakukan Kejahatan Lewat Kekuasaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas