Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Bawaslu: Tahapan Pemilu Pasti dan Tak Mungkin Ditunda, Kecuali Ada Bencana Besar

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan Pemilu tahapannya pasti dan tak mungkin ditunda, kecuali ada bencana besar.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua Bawaslu: Tahapan Pemilu Pasti dan Tak Mungkin Ditunda, Kecuali Ada Bencana Besar
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan tahapan Pemilu pasti dan tak mungkin ditunda, kecuali ada bencana besar. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan Pemilu adalah tahapan yang pasti, kecuali ada bencana besar.

Penundaan Pemilu karena bencana dia sebut overmacht atau daya paksa, yang bisa terjadi sebab adanya keadaan darurat.

"Pemilu itu adalah certainty in procedure, uncertainty in results. Jadi tahapannya harus pasti. Tak mungkin ditunda. Kecuali jika bicara ada perang, ada badai besar di seluruh republik ini, itu kemungkinan besar (ditunda). Namanya overmacht," kata Rahmat Bagja pada Diskusi Kedai Kopi: OTW 2024 bertajuk Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu, dii Erian Hotel, Gondangdia, Jakarta, Minggu (19/2/2023).

Ia berujar penundaan Pemilu akibat keadaan overmacht sulit dilakukan.

Bahkan Indonesia tetap melangsungkan Pilkada saat bencana pandemi Covid-19 di tahun 2020.

Rahmat memastikan bahwa tahapan Pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah berlangsung dan akan terus berjalan hingga hari pemilihan di Februari 2024.

Baca juga: Ketua Bawaslu Khawatirkan Aturan Berubah di Tengah Tahapan Pemilu, Timbulkan Ketidakpastian Hukum

Berita Rekomendasi

Bahkan tahapan Pemilu telah dimulai sejak 14 Februari 2022.

Beberapa isu yang berhembus terkait Pemilu, kerap membuat KPU menjadi sorotan.

Mahasiswa menyoroti kekhawatiran di tengah masyarakat dengan munculnya isu-isu terkait wacana penundaan Pemilu.

Belum lagi adanya wacana Presiden tiga periode, wacana sistem Pemilu proposional tertutup, hingga isu adanya kucuran dana besar untuk menunda Pemilu.

Mahasiswa juga mencatat kekecewaan kepada KPU dan Bawaslu sebab adanya isu skandal terkait verifikasi partai politik, yang seharusnya ada Parpol yang tidak lolos, namun tiba-tiba diloloskan.

Baca juga: Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup, Bamsoet Setuju Indonesia Ikuti Jerman

Rahmat mengatakan menghadapi isu-isu tersebut, ia mendorong KPU untuk berdiri tegak dan menjalankan tahapan Pemilu dengan baik.

"Teman-teman KPU ini menurut saya harus kita dorong untuk berdiri tegak di tengah banyak sekali isu yang tidak sedap," kata Rahmat.

Ketua Bawaslu mengatakan isu-isu tersebut kemungkinan dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak suka bahwa tahapan Pemilu sedang berjalan.

Ia juga memastikan Bawaslu akan terus mengawasi KPU, utamanya terkait aturan.

Baca juga: SBY: Rakyat Sungguh Perlu Diberi Penjelasan Tentang Rencana Penggantian Sistem Pemilu

Rahmat menegaskan kepada KPU, bahwa jangan sampai ada aturan yang berubah ditengah proses tahapan, sebab ini menimbulkan ketidakpastian hukum.

" Ini sudah 8 bulan, jangan sampai ada aturan yang berubah yang menimbulkan uncertainty dalam prosedur. Ketidakpastian hukum melahirkan banyak hal, oleh sebab itu perlu dijaga. Tidak hanya dijaga KPU Bawaslu, tapi juga pemangku kepentingan seperti presiden, DPR dan mahkamah konstitusi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas