7 Bulan Buron, KPK Tangkap Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Sembunyi di Perumahan
7 bulan buron Ricky Ham Pagawak sempat sembunyi ke negara tetangga Papua Nugini hingga ditangkap di Perumahan kawasan Sentani
Penulis: Theresia Felisiani
Tim anti rasuah itu akhirnya berhasil menangkap mantan politisi Partai Demokrat Papua, Minggu (19/2/2023) petang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Papua.com, tim KPK yang dibackup jajaran Opsnal Polres Jayapura, Polda Papua itu menangkap mantan orang nomor satu di Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan itu dari persembunyiannya.
Masih menurut sumber Tribun-Papua.com, pria yang akrab disapa RHP itu diamankan di sebuah kompleks perumahan di Kawasan Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Dia diamankan di kompleks perumahan di Kawasan Sentani, Kabupaten Jayapura (BTN Marwah Yahim), lalu dibawa ke sini (Brimob,Red),” ujar seorang sumber di Mako Brimob.
Ricky Ham Pagawak Dibawa ke Mako Brimob Kotaraja
Kemudian, pria yang sudah berstatus tersangka sejumlah kasus dugaan korupsi (suap dan gratifikasi) pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah itu dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kawasan Kotaraja, Kota Jayapura untuk menjalani pemeriksaan.
Tepat pukul 17.30 WIT tim Opsnal Polres Jayapura tiba di Mako Brimob Kotaraja bersama RHP.
Rombongan tersebut disambut langsung oleh Dansat Brimob Polda Papua, Kombes Pol Budi Satrijo selanjutnya masuk Ruang Rapat Brimob.
7 Bulan Jadi Buronan KPK hingga Berakhir Ditangkap di Jayapura
Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ditangkap KPK di Jayapura, Papua, Minggu (19/2/2023).
Diketahui, Ricky Ham Pagawak sebelumnya menjadi buronan KPK dalam 7 bulan terakhir setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Berikut ini perjalanan kasus Ricky Ham Pagawak hingga menjadi buron dan berakhir ditangkap di Jayapura.
Jejak Kasus Ricky Ham Pagawak
Sejak 6 Juni 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai proses hukum dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.