7 Bulan Buron, KPK Tangkap Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Sembunyi di Perumahan
7 bulan buron Ricky Ham Pagawak sempat sembunyi ke negara tetangga Papua Nugini hingga ditangkap di Perumahan kawasan Sentani
Penulis: Theresia Felisiani
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, yakni sebagai tersangka penerima ialah Ricky Ham Pagawak.
Sedangkan pihak pemberi, yaitu Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusiendra Pribadi Pampang (JPP), dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).
Adapun besaran uang yang diberikan oleh Simon, Jusiendra, dan Marten kepada pada Ricky sekira Rp 24,5 miliar.
Muncul Aksi Protes
Saat KPK melakukan penyidikan, muncul aksi protes dari pendukung Ricky di Papua pada awal-awal bulan Juli 2022.
Demonstrasi digelar di Distrik Kogama, ibu kota Kabupaten Mamberamo Tengah.
Aksi massa tersebut membuat aktivitas lumpuh karena kondisi keamanan yang tak kondusif dan sebagian warga mengungsi.
Ricky Ham Pagawak Kabur
Sementara itu, Ricky Ham Pagawak melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik.
Ricky diketahui terlihat di Pasar Skouw yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini pada 14 Juli 2022 dan diduga melarikan diri ke negara tersebut.
KPK lalu memasukkan Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ia menjadi buronan sejak 15 Juli 2022.
Ricky diduga kabur melalui jalur tidak resmi ke Papua Nugini.
Pasalnya, KPK meminta Ditjen Imigrasi agar mencegah Ricky bepergian ke luar negeri sejak 3 Juni 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.