Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berapa Insentif Kartu Prakerja 2023? Inilah Perubahan Rincian yang Diterima Dibanding Tahun 2022

Simak penjelasan berapa intensif Kartu Prakerja 2023, Airlangga Hartanto mengungkapkan besaran yang diterima berbeda dengan periode tahun 2022 lalu.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Berapa Insentif Kartu Prakerja 2023? Inilah Perubahan Rincian yang Diterima Dibanding Tahun 2022
@prakeraj.go.id
Pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja tahun 2023, segini besaran bantuannya! - Simak penjelasan berapa insentif Kartu Prakerja 2023, Airlangga Hartanto mengungkapkan besaran yang diterima berbeda dengan periode tahun 2022 lalu. 

Pelatihan online Program Kartu Prakerja tahun 2023 dengan skema normal akan berbentuk webinar secara langsung.

5. Perubahan standar minimal waktu pelatihan

Di tahun 2023 ini, standar minimal waktu pelatihan Kartu Prakerja ialah 15 jam.

Perubahan standar waktu pelatihan tersebut untuk memastikan ilmu yang didapat penerima manfaat telah menyeluruh dan semakin berkualitas.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Tembus 16 Juta, Menko Airlangga Klaim Sepertiganya Sudah Dapat Pekerjaan

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

  • Pastikan sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.
  • Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.
  • Jika sudah berhasil daftar akun dan login ke akun, calon peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.
  • Masukan data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
  • Pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
  • Apabila data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
  • Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, calon peserta harus mengambil foto dari handphone.
  • Jika sebelumnya calon peserta mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
  • Unggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
  • Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
  • Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan panduan.
  • Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan,
  • klik Gunakan Foto.
  • Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
  • Berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
  • Pastikancalon peserta memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  • Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.
  • Pastikan calon peserta mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
  • Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.
  • Sistem sedang melakukan pengecekan wajah.
  • Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone.
  • Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP lalu Klik Kirim OTP.
  • Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi calon peserta.
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
  • Berikutnya, calon peserta wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  • Klik Mulai Tes.
  • Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.

Gabung Gelombang

1. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP calon peserta, lalu klik Gabung Gelombang.

Berita Rekomendasi

2. Selanjutnya, akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang.

3. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

4. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Calon peserta harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

5. Tahap pendaftaran selesai.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas