Berapa Insentif Kartu Prakerja 2023? Inilah Perubahan Rincian yang Diterima Dibanding Tahun 2022
Simak penjelasan berapa intensif Kartu Prakerja 2023, Airlangga Hartanto mengungkapkan besaran yang diterima berbeda dengan periode tahun 2022 lalu.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah penjelasan berapa insentif Kartu Prakerja 2023, simak uraian berikut.
Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 telah dibuka oleh pemerintah sejak Jumat (17/2/2023).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto secara resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023.
Mengutip dari laman resmi Prakerja, Program Kartu Prakerja Gelombang 48 ini dibuka dengan kuota 10 ribu peserta.
Airlangga Hartanto mengungkapkan, besaran insentif Prakerja 2023 ini berbeda dengan periode 2022 lalu.
Insentif yang diberikan kepada peserta Kartu Prakerja 2023 ini adalah sebesar Rp 4,2 juta.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 yang Sudah Dibuka, Segera Gabung dan Ketahui Perubahannya
Simak rincian besaran insentif Prakerja 2023 kepada peserta, selengkapnya berikut ini.
Rincian Insentif Kartu Prakerja 2023
Total nilai manfaat yang akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja tahun 2023 adalah Rp 4.200.000, yang terbagi atas:
- Bantuan biaya pelatihan: Rp 3.500.000
- Biaya pengganti transportasi dan internet: Rp 600.000 (hanya sekali)
- Insentif pengisian survei: Rp 100.000 (diberikan dua kali)
Rincian dan jumlah insentif tersebut berbeda dengan total yang diberikan pada tahun 2022 yaitu Rp 3.550.000, yang terbagi atas:
- Bantuan biaya pelatihan: Rp 1.000.000
- Biaya pengganti transportasi dan internet: Rp 600.000 (diberikan empat kali)
- Insentif pengisian survei: Rp 150.000
Baca juga: Terjawab Sudah Berapa Insentif Kartu Prakerja 2023, Daftar Prakerja Gelombang 48 di prakerja.go.id
Selain perubahan besaran nilai manfaat yang diterima ketika mengikuti program Kartu Prakerja 2023 ini.
Terdapat 5 perubahan pada program Kartu Prakerja Tahun 2023, mengutip dari Instagram @prakerja.go.id, sebagai berikut:
1. Kartu Prakerja 2023 bukan program bantuan sosial
Mulai tahun 2023 ini, Program Kartu Prakerja hanya akan berfokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.
2. Penerima bantuan sosial bisa mendaftar Kartu Prakerja
Karena tidak lagi menjadi program semi-bansos, maka penerima bantuan pemerintah.
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperbolehkan mendaftar dalam Kartu Prakerja tahun 2023.
3. Terdapat opsi pelatihan luring (offline) dan bauran
Mulai tahun 2023 ini terdapat pilihan pelatihan yang dapat diberikan secara luring dan bauran.
Pelatihan luring dan bauran baru dapat dilakukan di 10 provinsi yang telah ditetapkan.
Adapun 10 provinsi lokasi pelatihan luring dan bauran Program Kartu Prakerja 2023 adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Bali, Papua, Kalimatan Barat dan Sumatera Utara
4. Pelatihan online tidak berbentuk video
Pelatihan online Program Kartu Prakerja tahun 2023 dengan skema normal akan berbentuk webinar secara langsung.
5. Perubahan standar minimal waktu pelatihan
Di tahun 2023 ini, standar minimal waktu pelatihan Kartu Prakerja ialah 15 jam.
Perubahan standar waktu pelatihan tersebut untuk memastikan ilmu yang didapat penerima manfaat telah menyeluruh dan semakin berkualitas.
Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Tembus 16 Juta, Menko Airlangga Klaim Sepertiganya Sudah Dapat Pekerjaan
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48
- Pastikan sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.
- Jika sudah berhasil daftar akun dan login ke akun, calon peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.
- Masukan data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
- Apabila data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
- Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, calon peserta harus mengambil foto dari handphone.
- Jika sebelumnya calon peserta mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
- Unggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
- Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan panduan.
- Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan,
- klik Gunakan Foto.
- Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
- Berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
- Pastikancalon peserta memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.
- Pastikan calon peserta mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
- Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.
- Sistem sedang melakukan pengecekan wajah.
- Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone.
- Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP lalu Klik Kirim OTP.
- Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi calon peserta.
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
- Berikutnya, calon peserta wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
- Klik Mulai Tes.
- Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.
Gabung Gelombang
1. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP calon peserta, lalu klik Gabung Gelombang.
2. Selanjutnya, akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang.
3. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
4. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Calon peserta harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
5. Tahap pendaftaran selesai.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)