Bawaslu Ingatkan Tidak Kampanye di Masjid, Partai Ummat: Tidak Nyambung
Partai Ummat menanggapi pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengingatkan pihaknya untuk tidak berkampanye di masjid.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat menanggapi pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengingatkan pihaknya untuk tidak berkampanye di masjid.
Pernyataan tersebut muncul usai adanya ucapan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi yang mengatakan politik gagasan seharusnya tidak dilarang di masjid.
Ketua DPP Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengatakan ucapan yang keluar dari mulut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tersebut tidak nyambung.
“Kalau saya baca pernyataan Bawaslu, tampaknya itu tidak nyambung dengan pernyataan Ketum Partai Ummat saat rakernas. Dari mana sumber Bawaslu bahwa kami akan berkampanye di Masjid? Bisa jadi sumber informasi Bawaslu yang keliru,” ujar Mustofa dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).
Lebih lanjut, Mustofa menjelaskan, sejak berdiri hingga saat ini Partai Ummat tidak pernah mengajak kampanye di masjid. Sebab ia mengklaim Partai Ummat merupakan partai yang taat aturan.
“Partai Ummat didirikan bukan untuk melanggar aturan. Sedangkan aturan soal kampanye sangat jelas. Bahwa kampanye dilarang di dua tempat. Yakni di Masjid dan Sekolah. Memangnya Partai Ummat buta aturan? Tentu tidak,” tegasnya.
Tentu tidak ada partai yang mau melawan aturan kampanye dan akn merugikan partai itu sendiri, lanjut Mustofa.
Ia pun menegaskan, ihwal meramaikan masjid memang merupakan kewajiban setiap umat muslim, termasuk kader Partai Ummat. Namun, meramaikan menurut Mustofa bukan dengan menggelar kampanye.
Ia bahkan menawarkan supaya Partai Ummat dapat bisa bertemu dengan Bawaslu untuk meluruskan pandangan sehingga tidak ada lagi sumber informasi yang menyesatkan.
“Maka apabila diperlukan Bawaslu, kita akan dengan senang hati datang ke Bawaslu untuk menjelaskan secara langsung, apa yang telah kami sampaikan dalam Rakernas terkait politik identitas dan perjuangan politik dari masjid,” tegas Mustofa.
Sebelumnya, Bagja mengingatkan Partai Ummat agar tidak memakai tempat ibadah sebagai tempat kampanye politik. Hal itu disebutnya akan memicu eskalasi konflik di akar rumput.
Bagja mengingatkan partai baru itu usai Ridho menyampaikan ihwal politik gagasan seharusnya tidak dilarang di masjid.
Baca juga: Bawaslu Imbau Parpol Tidak Gunakan Politik Identitas, Rahmat Bagja: Kami Akan Tegur Partai Ummat
"Kami mengingatkan kepada teman-teman, khususnya Partai Ummat, untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana melakukan kampanye dan juga ajang untuk menyerang satu sama lain," kata Bagja dikutip, Rabu (15/2/2023).
Bagja mengkhawatirkan potensi konflik yang mungkin terjadi jika tempat ibadah dipakai sebagai sarana politik praktis. Tindakan seperti itu menurutnya dapat memperparah keterbelahan dan konflik sosial.