Berhasil Dievakuasi, Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono Alami Keluhan di Bagian Tangan dan Punggung
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono telah berhasil dievakuasi dari hutan Kerinci oleh tim operasi penyelamatan dengan menggunakan helikopter Super Puma.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono telah berhasil dievakuasi dari hutan Kerinci oleh tim operasi penyelamatan dengan menggunakan helikopter Super Puma pada Selasa (21/2/2023) sore.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto menyampaikan kondisi Kapolda Jambi mengalami keluhan di bagian tangan dan punggung.
"Tadi informasi sesuai yang saya sampaikan di bagian tangan dan ada keluhan di bagian punggung," kata Mulia dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Selasa.
Adapun keadaan Kapolda Jambi lanjut Mulia, dalam keadaan sadar dan tak mengalami kedinginan atau hipotermia.
Keluhan yang disampaikan hanya pada bagian tangan dan punggung.
"Beliau tetap dalam keadaan sadar, cuma ada keluhan di bagian punggung," katanya.
Rusdi Hartono menurut dia akan lebih dulu dibawa ke pos Merangin yang berjarak 15 menit dari lokasi pendaratan darurat helikopter Kapolda Jambi di kawasan hutan Gunung Kerinci.
Jika kondisi korban sudah stabil maka akan kembali diterbangkan ke Jambi untuk menjalani perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Bhayangkara Polri.
"Dan sekarang untuk stabilisasi kondisi beliau akan dibawa dulu ke Merangin. Apabila sudah stabil langsung diterbangkan ke Jambi ke Rumah Sakit Bhayangkara," terangnya.
Adapun lanjut Mulia, saat ini sedang dilakukan proses evakuasi terhadap dua korban tersisa di lokasi yakni Korspripim Kompol Ayani dan mekanik Aipda Susilo.
Diketahui helikopter Super Bell 3001 yang ditumpangi Kapolda Jambi mengalami insiden.
Helikopter itu mengangkut delapan orang.
Tiga orang merupakan kru helikopter dan sisanya Kapolda Jambi beserta rombongan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.