Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Ketua RT Bubarkan Ibadah di Gereja Bandar Lampung, Ternyata Permasalahan Terjadi Sejak 2014

Viral video prosesi ibadah di sebuah gereja di Bandar Lampung mendadak dibubarkan oleh warga dan Ketua RT setempat karena permasalahan perizinan.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Viral Ketua RT Bubarkan Ibadah di Gereja Bandar Lampung, Ternyata Permasalahan Terjadi Sejak 2014
Via Kompas.com
Kolase video pelarangan ibadah gereja di Kota Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023).(Tangkapan layar video ) 

TRIBUNNEWS.COM – Viral di media sosial sekelompok jamaah yang sedang beribadah di gereja dkawasan Kemah Daud di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung mendadak dibubarkan.

Terekam kamera terdapat seorang yang membubarkan ibadah tersebut bahkan langsung masuk ke tempat tersebut dan membuat para jemaat yang berada di lokasi langsung menyelesaikan ibadahnya.

Ternyata, sosok tersebut merupakan ketua RT yang ada dalam video bernama Jaya Wawan Kurniawan.

Hal ini tentu menyebabkan adanya kericuhan yang terjadi di sekitar Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), Kota Bandar Lampung tersebut.

Atas hal tersebut banyak warganet yang menyimpulkan adanya pengusiran pada saat ibadah di gereja tersbeut.

Namun, dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Selasa (21/2/2023), Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto para warga tersebut tidak melarang para jemaat untuk beribadah.

Baca juga: Viral Pria India Ditolak saat Lamar Kekasih di Sulsel, si Wanita Sudah Dijodohkan dengan Pria Lain

Melainkan, warga datang untuk mempertanyakan perihal izin adanya kegiatan beribadah tersebut.

Berita Rekomendasi

Diketahui para jemaat yang sedang beribadah tersebut ternyata tidak melakukan ibadah di tempat yang semestinya.

Berdasarkan hasil mediasi, ditemukan bahwa masalah yang terjadi karena gedung yang dijadikan sebagai gereja belum diubah statusnya sebagai tempat ibadah.

Bahkan, gedung yang kini dijadikan gereja untuk ibadah awalnya hendak digunakan untuk Pilpres.

Namun, hingga kini tempat tersebut digunakan tempat beribadah.

"Masyarakat itu intinya tidak melarang, tapi ada aturan yang harus dipenuhi, itu kan mau beribah, masyarakat tanya izinnya mana," ujar Ino Harianto.

Lebih lanjut, permasalahan tersebut ternyata sudah terjadi sejak 2014 lalu.

"Sudah dari 2014, enggak seketika terjadi," jelas Ino.

(Tribunnews.com/Linda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas