Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Makin Lama Diundur Korban Semakin Banyak Berjatuhan

Komisioner Komnas Perempuan mendesak Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk segera disahkan.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Makin Lama Diundur Korban Semakin Banyak Berjatuhan
Ist
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini mendesak Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk segera disahkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini mendesak Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk segera disahkan.

Dikatakan Theresia semakin lama diundur pengesahannya semakin banyak korban berjatuhan.

Adapun pernyataan tersebut disampaikan Theresia dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).

"Ini (RUU PPRT) sejak 2004 jadi hampir 19 tahun jangan sampai masuk 20 tahun. Menurut kami mengapa ini lebih cepat lebih baik, karena korban terus berjatuhan. Karena kami juga melihat ini adalah ruang dimana perlindungan bagi mereka yang termarjinalkan," kata Theresia.

Kemudian dikatakannya bahwa pengesahan RUU PPRT ini tersalip dengan Undang-Undang lainnya. Dan diharapkan pengesahannya tersalip Undang-Undang lainnya.

"Betul bahwa ini (Pengesahan RUU PPRT) terus disalip. Jangan sampai ini disalip lagi dan menepatkan saudari-saudari kita perempuan pekerja dalam situasi tidak baik," tambahnya.

Theresia juga mengungkapkan bahwa isu kekerasan yang dialami pekerja rumah tangga di Indonesia dilihat negara lainnya.

Berita Rekomendasi

"Kalau melihat laporan internasional isu ini terus ditanyakan. Bagaimana komitmen Pemerintah Indonesia memastikan perlindungan bagi PRT," sambungnya.

Theresia melanjutkan sampai sekarang tidak ada jawaban yang krusial dan tegas dari pemerintah terhadap posisi RUU PPRT ini. 

"Jadi menurut kami untuk memperkuat citra Indonesia di mata internasional dan berikan kepastian juga untuk berikan perlindungan bagi PRT kita di luar negeri. Mungkin sekarang saatnya bagi pemerintah Indonesia, bagi Ketua DPR Ibu Puan Maharani untuk memastikan RUU PPRT ini segera disahkan," tegasnya.

Baca juga: Eva Sundari: Pengesahan RUU PPRT Jadi Kesempatan Puan Maharani Buktikan Janji Kampanye

Menurut Theresia pengesahan RUU PPRT juga lebih berikan peluang bagaimana membantu PRT migran lepas dari seluruh penderitaan, kekerasan dan bahkan hukuman mati yang kerap dialami PRT migran.

"Jadi negosiasi politik internasional kita juga jadi lebih kuat sebenernya," tutupnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas