Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Siap Menerima Apapun Putusan MK Soal Proporsional Tertutup atau Terbuka

(PDIP) menyampaikan, akan siap menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Sistem Pemilihan Umum proporsional tertutup atau terbuka

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PDIP Siap Menerima Apapun Putusan MK Soal Proporsional Tertutup atau Terbuka
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jendedal DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat ditemui di sela-sela acara Kaderisasi Perempuan di Sekolah Partai, Jakarta, Kamis (23/2/2023). / Fransiskus Adhiyuda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan, akan siap menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional tertutup atau terbuka.

Hal itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam Pendidikan Kader Perempuan Tingkat Nasional PDIP Tahun 2023, di Sekolah Kader Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

"PDI Perjuangan pada prinsipnya ya kami siap, terbuka ataupun tertutup," kata Hasto, saat ditemui, Kamis ini.

Ia melanjutkan, hal itu dikarenakan PDIP bukan pihak yang berhak melakukan judicial review.

Oleh karena itu, Hasto mengungkapkan, partainya menunggu keputusan dari MK.

"Dengan sikap kewarganegaraannya untuk kepentingan bangsa dan negara. Kita tunggu keputusan dari MK tersebut. Dan PDI Perjuangan siap menerima apapun keputusan dari MK," tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak delapan partai politik (parpol) di Indonesia sepakat untuk menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup, Minggu (8/1/2023).

Berita Rekomendasi

Keputusan tersebut, disampaikan setelah elite partai politik mengadakan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu ini. 

Adapun para elite parpol yang hadir, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAM Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Kemudian, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate dan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali.

Sementara itu, dari pihak Gerindra tak menghadiri pertemuan, tapi sudah berkomunikasi dengan sejumlah elite parpol dan menyatakan sikapnya.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Ketum Golkar, Airlangga Hartarto, menyampaikan pihaknya bersama tujuh parpol lainnya menolak sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup.

"Sehubungan dengan wacana diberlakukannya kembali sistem pemilu proporsional tertutup, kami menyampaikan sikap, pertama, kami menolak proporsional tertutup," kata Airlangga dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Berkaca dari Putusan Sebelumnya, Pakar: Tak Ada Alasan MK Kabulkan Sistem Proporsional Tertutup

Menurut Airlangga, delapan parpol yang sepakat ini memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.

"Sistem pemilu proposional tertutup merupakan pengunduran bagi demokrasi dari kita."

"Di lain pihak, sistem proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon legislatif yang dicalonkan parpol."

"Kami tidak ingin demokrasi mundur," lanjutnya.

Kemudian, Airlangga menyebut, sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 23 Desember 2008.

Lebih lanjut, Airlangga kembali membacakan sikap parpol terhadap wacana pemilu proporsional tertutup.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas