VIDEO Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka Penganiayaan: Harta Ayahnya Rp56 Miliar Diperiksa Kemenkeu
Di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp56,10 miliar.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harta kekayaan ayah dari Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan tersangka penganiayaan anak di bawah umur bernama David di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, kini sedang diperiksa Kementerian Keuangan.
Ayah dari Mario Dandy Satriyo bernama Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo merupakan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bertugas sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo dikutip Kamis (23/2/2023).
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp56,10 miliar.
Rincian Kekayaan Rafael
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp56,10 miliar.
Harta kekayaan tersebut terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2021.
Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp425 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilau Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,22 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp1,34 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp419,04 juta.
Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki utang.
Adapun rincian kekayaan Rafael Alun Trisambodo yakni:
A. Tanah dan bangunan
1. Tanah seluas 525 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp75.000.000