VIDEO Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Dikabulkan: Respon Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi
Ia menilai keputusan majelis hakim PA Purwakarta telah sesuai keinginannya. Dedi Mulyadi akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.
Editor: Srihandriatmo Malau
"Nah itu belum memiliki ketentuan hukum yang tetap, masih ada upaya lain. Upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh tergugat."
"Kami para penasihat hukum Kang Dedi akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," ucap Ojat.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta tanggal 19 September 2022.
Gugatan cerai itu teregister di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor surat 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, dilansir Tribun Jabar.
Profil Anne Ratna Mustika
Dikutip dari Purwakartakab.go.id, Anne Ratna Mustika menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 2018-2023.
Anne menjalani prosesi pelantikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Kamis (20/9/2018) lalu.
Terpilih menjadi bupati, menjadikan Anne sebagai bupati wanita pertama Kabupaten Purwakarta.
Anne pernah mengikuti ajang Mojang Purwakarta pada tahun 1999.
Pada tahun 2001, ia merupakan Mojang Kabupaten Purwakarta dan mewakili Kabupaten Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat 2001.
Hingga akhirnya, Anne meneruskan kiprah suaminya, Dedi Mulyadi di Purwakarta.
Pendidikan
- SDN GUDANG 2 pada tahun 1988
- SMPN 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur pada tahun 1994
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.