Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Masih Koma, Kapolres Jakarta Selatan Ungkap Kondisi Terkini D

Ade Ary menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus ini dengan tuntas dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Masih Koma, Kapolres Jakarta Selatan Ungkap Kondisi Terkini D
KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas
Mario Dandy Satrio (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan), hingga koma. Aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, D (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - D (17) korban penganiayaan oleh anak pejabat pejak bernama Mario Dandy Satrio masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta. D, masih dirawat ruang ICU.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam pada Jumat (24/2/2023) menyempatkan menjenguk D.

Ade Ary menyambangi rumah sakit Mayapada sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Sederet Dampak Kasus Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

"Malam ini kami datang ke Rumah Sakit Mayapada di Kecamatan Setia Budi, untuk menjenguk saudara D, korban kasus kekerasan terhadap anak yang sedang kami sidik di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ade Ary seperti dikutip dari Kompas.com.

"Kami bertemu dengan keluarga korban, saat ini korban sedang ditangani oleh petugas medis di rumah sakit ini. Kami tidak bisa masuk ke dalam, hanya di depan pintu ruang ICU," sambung dia.

Lebih lanjut, Ade Ary menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus ini dengan tuntas dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Nasib Mario usai Aniaya David: Jadi Tersangka, Dikeluarkan Kampus, dan sang Ayah Dicopot Jabatannya

Salah satu buktinya, menurut Ade Ary adalah penetapan tersangka baru berinisial SLR (19).

Berita Rekomendasi

SLR ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (23/2/2023) malam, usai mendapat serangkaian pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"SLR sudah kami tetapkan, kami tingkatkan, kami alihkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap SLR yang telah berstatus sebagai tersangka," imbuh Ade Ary.

Mario Dandy Satrio Selebrasi Ala Ronaldo Setelah Aniaya D

Selebrasi ala Ronaldo terlihat dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) setelah melakukan penganiayaan kepada D (17).

Tak terlihat sama sekali wajah penyesalan yang diperlihatkan Mario walau sampai membuat David terkapar di tengah jalan.

Pukulan hingga tendangan beberapa kali dilakukan Mario kepada David yang kemudian terekam dalam sebuah video viral di media sosial.

Baca juga: Buntut Aksi Penganiayaan, Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Satrio Dikeluarkan dari Kampus

Mario menganiaya D hingga koma di rumah sakit pada 20 Februari 2023 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas