Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Masih Koma, Kapolres Jakarta Selatan Ungkap Kondisi Terkini D

Ade Ary menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus ini dengan tuntas dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Masih Koma, Kapolres Jakarta Selatan Ungkap Kondisi Terkini D
KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas
Mario Dandy Satrio (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan), hingga koma. Aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, D (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). 

Sempat terjadi perdebatan, Mario akhirnya menganiaya David.

Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampus

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak berbuntut panjang.

Mario kini dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya tempat dia mengemban pendidikan akibat kasus tersebut.

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satrio dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dalam keterangannya yang diunggah akun instagram kampus seperti dikutip, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Mahfud MD Minta Usut Tuntas Kasus Mario Anak Pejabat Pajak: Tak Ada Damai atau Maaf

Djisman menyebut pihak kampus mengecam keras dengan tindakan kekerasan terkhusus yang dilakukan oleh Mario.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Djisman mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan apa yang diterima oleh korban atas sikap dan perlakuan Mario.

"Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi laka berat yang diderita oleh korban," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, D (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.

Setelah mendengar itu, Mario langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.

"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas