Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Masih Koma, Kapolres Jakarta Selatan Ungkap Kondisi Terkini D

Ade Ary menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus ini dengan tuntas dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Masih Koma, Kapolres Jakarta Selatan Ungkap Kondisi Terkini D
KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas
Mario Dandy Satrio (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan), hingga koma. Aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, D (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). 

Penganiayaan itu terekam dalam sebuah video yang diambil oleh rekan Mario bernama Sean Lukas yang kini sudah menjadi tersangka.

Dalam video itu, terlihat Mario menendang tepat di wajah D hingga membuat korban terkapar.

Perlahan terlihat D tak lagi bergerak diduga sudah tak sadarkan diri.

Namun Mario tanpa ampun menganiaya David bahkan melakukan selebrasi bak Ronaldo setelah puas melakukan hal tersebut.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Bahkan terdengar perkataan Mario yang mengaku tak takut dilaporkan ke pihak berwajib.

"Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor, a****g," ucap Mario di dalam video tersebut.

Penganiayaan itu diduga dipicu oleh laporan kekasih Mario berinisial AGH.

Berita Rekomendasi

Beberapa hari sebelum penganiayaan, AGH mengadu kepada Mario diperlakukan tak menyenangkan oleh David. David pun diketahui merupakan mantan kekasih AGH.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Mahfud MD Minta Usut Tuntas Kasus Mario Anak Pejabat Pajak: Tak Ada Damai atau Maaf

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan Sean.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui Mario dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas