Nasib AGH, Kekasih Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Mario Dandy, Kini Ditindak Sekolahnya
AGH, kekasih pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Mario Dandy Satriyo, kini telah ditindak oleh sekolahnya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AGH Telah Diperiksa
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan pihaknya telah memeriksa AGH.
Namun, AGH kembali dipanggil pada Kamis (23/2/2023), untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan."
Baca juga: SMA Tarakanita 1 Akui AGH Teman Mario Dandy Merupakan Siswanya, Dukung Penuh Proses Hukum Polisi
"Tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.
Lebih lanjut, Yossi mengatakan pemeriksaan tambahan dilakukan untuk mendalami keterlibatan AGH.
Yossi mengungkapkan pihaknya berupaya merinci obrolan antara AGH dan Mario Dandy Satriyo.
"Mendetailkan rincian apa saja sih obrolan-obrolan yang dilakukan diantara si AG ini dengan tersangka dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin malam itu," urainya.
Hingga saat ini, AGH masih berstatus sebagai saksi.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pihaknya masih mengumpulkan fakta dan bukti-bukti selanjutnya untuk menentukan status AGH selanjutnya.
"Masih kami dalami, statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
"Kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan."
"Kami terus melakukan pendalaman sehingga kasus ini dapat terungkap secara tuntas," pungkasnya.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka pada Rabu (22/2/2023).